BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolriTNI

Penertiban Tempat Hiburan Malam Cafe Duku Indah di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

145
×

Penertiban Tempat Hiburan Malam Cafe Duku Indah di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Aparat Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta Instansi terkait melaksanakan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Jalan Perkampungan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (15/08/2025).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup dan mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Dukuh Indah (CDI), setelah terungkapnya jaringan peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

Kasus ini mencuat pasca penggerebekan pada Selasa (12/08/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam operasi itu, Polisi menangkap seorang Waiters berinisial N yang positif Narkoba serta kedapatan membawa dua butir pil ekstasi hasil transaksi.

Baca juga Artikel ini  Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polrestabes Medan Laksanakan Jumat Berkah di Medan Baru

Seorang pengunjung, RED alias Elis, juga diamankan setelah kedapatan memiliki satu butir pil ekstasi dan setengah butir happy five yang ditawarkan oleh Karyawan Cafe.

Tidak berhenti disitu, hasil penggeledahan menemukan 138 butir pil ekstasi, 3 butir happy five, serta sejumlah barang bukti lainnya. Test urine ditempat bahkan menunjukkan 10 Karyawan dan 17 Pengunjung positif Narkoba.

Atas temuan ini, Polda Sumatera Utara langsung memasang garis Polisi (Police Line) dan menghentikan seluruh aktivitas Cafe.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sarang Narkoba.

“Pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya Narkotika. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran Narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Kolong Jembatan di Jalan Kejaksaan Medan, Satu Orang Pengedar Sabu Diringkus dan Barak Narkoba Dibakar serta Barang Bukti Diamankan

Rangkaian penertiban diawali Apel di Mako Polrestabes Medan pada pukul 07.00 WIB, kemudian dilanjutkan apel pengamanan di Polres Binjai yang dipimpin Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C. Utomo.

Sekitar pukul 15.45 WIB, tim gabungan bersama tiga unit alat berat tiba di lokasi Cafe Duku Indah. Setelah Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang, M Marjuki Hasibuan, membacakan berita acara terkait bangunan yang tidak berizin sesuai Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor : VII Tahun 2015, pembongkaran pun dilaksanakan.

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak pengacara pemilik serta sebagian massa, proses perobohan tetap dilakukan.

Dua unit alat berat digunakan untuk meruntuhkan pagar tembok keliling, mess karyawan, serta sebagian ruang karaoke. Hingga malam hari, sebagian besar bangunan utama berhasil dirubuhkan, meski sisanya ditunda akibat penolakan massa dan akan dilanjutkan pada esok hari.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, Amankan Seorang Bandar Sabu dan Sita 26 Paket Sabu serta Barak Narkoba Dibakar

Bupati Deli Serdang bersama rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.45 WIB, dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, secara naratif menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penertiban Cafe Duku Indah adalah bentuk komitmen Polda Sumatera Utara bersama Pemerintah Daerah dan TNI untuk menutup ruang bagi segala bentuk peredaran Narkoba,” ungkapnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya agar tidak memberi ruang bagi praktik Narkoba dan tindak pidana serupa di Sumatera Utara.(Zulkarnain Lubis/1kabar.com)