BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

Penetapan Nomor Urut Nomor 2 Untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL)

482
×

Penetapan Nomor Urut Nomor 2 Untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL)

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | 1kabar.com

Akhirnya Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Suwondo (ADIL) mendapatkan dengan Nomor Urut 2 (Dua) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang. Angka 2 (Dua) bukan sekedar Nomor dan Angka semata yang hampa akan makna, melainkan di dalamnya tersirat makna-makna yang mendalam dan penuh harapan menang. Angka 2 (dua) dipercaya membawa keuntungan bagi siapapun yang siap untuk berkorban demi kemaslahatan Umat Manusia di masa mendatang. Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL) dengan Nomor Urut 2 (Dua) secara simbolis sangat beruntung dan keberuntungan itu adalah sarat makna untuk menjemput kemenangan yang akan menata harmoni kehidupan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Laksanakan PAM Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Suwondo (ADIL) memperoleh dengan Nomor Urut 2 (Dua), angka ini secara konsisten dan sungguh-sungguh menghubungkan maksud atau tujuan membangun keharmonisan dan keseimbangan antar sesama manusia. Dan, bila diterjemahkan kedalam kontestasi Politik angka 2 (Dua) adalah lambang keseimbangan, harmoni, mengajarkan untuk saling kerjasama dan saling melengkapi untuk membangun dan memajukan Deli Serdang yang SEHAT.

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL) memperoleh dengan Nomor Urut 2 (Dua) tercipta melalui rahasia salah satunya adalah lambang kekuatan, dalam hal ini satu posisi adalah Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL) memperoleh dengan Nomor Urut 2 (Dua) dan satu posisi lagi adalah rakyat. Kedua kekuatan ini dipadukan, saling melengkapi, membutuhkan satu sama lain, maka kemenangan akan semakin dekat. Demikian juga, angka ini menghubungkan takdir menuju kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL) untuk Kabupaten Deli Serdang yang lebih cerah dan sejahtera.

Baca juga Artikel ini  Danramil 1616-05/Sukawati dampingi SMP Binaan Dalam Rangka Piala Panglima TNI tahun 2024.

Oleh karena itu, segenap masyarakat Kabupaten Deli Serdang harus ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan seluruh program-program kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang baik dari Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga ke tingkat-tingkat Dusun. Salah satu unggulan yang ditawarkan melalui program sehat lingkungannya, berupa mengakselerasi pembangunan wilayah, membangun sehat ekonominya membangun ekonomi rakyat yang kreatif dan berkualitas demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Ridho Bancin: Walk Out Paslon Walikota Subulussalam di Sidang Paripurna DPRK, Tak Etis

Atas dasar tersebut, maka Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL) lebih komplit, lengkap dan afdol untuk membangun Kabupaten Deli Serdang yang lebih maju, sehat dan cerdas secara bersama-sama dengan memadukan dua kekuatan antara seorang Dokter (dr) yang siap siaga memulihkan, memperbaiki serta menyembuhkan menuju Kabupaten Deli Serdang yang sehat dalam segala bidang dan juga seorang Politisi yang akan menjembati dan menghubungkan dalam mengakomodasi semua kepentingan-kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang menuju pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(***)