Berita

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, JPN Kejari Bireuen Lakukan Ekspose dengan BPN dan Kemenag

118
×

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, JPN Kejari Bireuen Lakukan Ekspose dengan BPN dan Kemenag

Sebarkan artikel ini

Bireuen | 1kabar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,.S.H.M.H. bersama Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Ekpsose Pendampingan Percepatan Sertifikasi Tanah wakaf bersama Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan BPN Kabupaten Bireuen di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, hari Jumat 07 Februari 2025

Baca juga Artikel ini  Pangdam I/BB Lakukan Kunjungan Kerja ke Resimen Arhanud 2/SSM di Kecamatan Pancur Batu

ekspose tersebut dimaksud agar Percepatan Sertifikasi Wakaf di Kabupaten Bireuen segera terlaksana
program sertifikasi ini dilandasi oleh banyaknya permasalahan oleh ahli waris yang meminta kembali tanah wakaf yang telah meninggal dunia,

sertifikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah, agar tidak adanya penyelewengan oleh pihak lain

Baca juga Artikel ini  Adanya Pemberitaan, MPU Akan Panggil Putri dan Oknum Anggota DPRK, Ternyata Hoaks

pada awal tahun 2025 terdapat 50 (lima puluh) sertifikat tanah wakaf yang harus diselesaikan, Kejaksaan Negeri Bireuen terus mendorong pihak BPN agar mempercepat penyelesaian sertifikat dimaksud dengan memberikan solusi dan melakukan pendampingan apabila dilapangan terjadi permasalahan

Baca juga Artikel ini  Babinsa Kemenuh Bersama Satpol PP, Sidak Pembangunan Villa Tanpa Izin

Kejaksaan Negeri Bireuen mendukung pelaksanaan program sertifikat Tanah wakaf tersebut sebagaimana wujud implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan sebagai bentuk semangat yang telah dicanangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,