MEDAN | 1kabar.com
Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin, pada Rabu (07/05/2025).
Hadir dalam audiensi ini Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasieyantah), Ronny Steven. Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, SH., MH. didampingi Kasi Pidum, Deny Marincka Pratama, SH., MH. Kasi Pidus Mochamad Ali Rizza, SH., MH. dan para Kasubsi tindak pidana umum.
Dalam pertemuan ini, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa pentingnya untuk menjaga hubungan baik menjaga sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas antara Rutan Kelas I Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan terutama terkait administrasi tahanan dan narapidana sebagai bagian dari kerjasama dalam sistem peradilan pidana.
“Kami apresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Medan yang terus selalu mendukung tugas pemasyarakatan, dengan koordinasi yang baik diharapkan kelancaran proses pemasyarakatan dapat berjalan, semua proses hukum mulai dari penahanan sampai eksekusi pidana dapat berjalan lebih efektif,” ujar Andi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra mengapresiasi kunjungan dari Jajaran Rutan Kelas I Medan dan menegaskan pentingnya koordinasi untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Kota Medan. Ia juga menyampaikan harapannya agar kerjasama yang selama ini sudah terjalin bisa tetap terus terjaga dan semakin erat.(***)





