BeritaBerita Terkini

Polres Langsa Beserta Polda Aceh Melakukan Pemusnahan 23 Kilo Gram Barang Bukti Jenis Sabu Dan Ganja.

420
×

Polres Langsa Beserta Polda Aceh Melakukan Pemusnahan 23 Kilo Gram Barang Bukti Jenis Sabu Dan Ganja.

Sebarkan artikel ini

 

1.Kabar.Com
Aceh/Langsa – Polres Langsa, Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada hari Selasa (6/5) di Lapangan Apel Mapolres Langsa, sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga Artikel ini  Arief Martha Rahadyan Sikapi Desakan Copot Wapres itu Inkonstitusional

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI. dan BAM., serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP. dan TbTAM.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam sambutannya mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.”

Baca juga Artikel ini  Ketua DPC FSPTI-KSPSI Didampingi Sekretaris DPC FSPTI-KSPSI Deli Serdang Resmi Serahkan SK Kepengurusan PUK FSPTI-KSPSI Desa Batang Kuis Pekan

Dari ketiga kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.

Baca juga Artikel ini  Lapas Perempuan Sigli Kembali Panen Jagung, Buktikan Konsistensi Program Ketahanan Pangan

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat.(*)

NS: Humas Polres
( wan atjeh)