Denpasar | 1Kabar.com
Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) Provinsi Bali dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan 2 (dua) dokumen strategis rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.
Demikian disampaikan Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M. Made Mahendra Jaya, saat membuka (Musrenbang), bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (22/4).
Mahendra Jaya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, maka sasaran dalam pembangunan ke depan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya, melakukan upaya untuk menjaga/mengendalikan inflasi tetap rendah di kisaran 2,5 ± 1 %; meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Data Pertumbuhan Ekonomi menurut BPS Tahun 2023, untuk rata-rata nasional 5,05%, sedangkan rata-rata Provinsi Bali 5,71%); meningkatkan pendapatan perkapita (Data Pendapatan Per Kapita menurut BPS Tahun 2023, untuk rata-rata Nasional Rp 75 juta per 5 kapita/tahun, rata-rata Bali Rp 62,2 juta per kapita/tahun).
Provinsi Bali harus berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan per kapita mengingat pendapatan perkapita Indonesia diharapkan pada Tahun 2045 dapat menjadi kelima terbesar dunia atau sebesar $30.300 USD. Penurunan persentase kemiskinan (Data Persentase Kemiskinan menurut BPS Tahun 2023, untuk rata-rata nasional 9,36%, sedangkan rata-rata Provinsi Bali 4,25%); menuntaskan Kemiskinan Ekstrem (Data Kemiskinan Ekstrem menurut P3KE Tahun 2023, untuk rata-rata nasional 1,12%, sedangkan rata-rata Provinsi Bali 0,19%) dan diharapkan pada Tahun 2024 ini untuk kemiskinan ekstrem di Bali harus tuntas; serta beberapa sasaran lainnya yang menjadi prioritas.
“Saya berharap Musrenbang kali ini, mampu mempertajam penjabaran tujuan pembangunan daerah ke dalam rumusan Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Sasaran Pokok RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 serta rumusan program/kegiatan pembangunan pada tahun 2025 berdasarkan skala prioritas dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta dalam implementasinya betul-betul dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali” ucapnya.
Rangkaian Musrenbang tahun ini, akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 22 – 25 April 2024 dengan Desk pembahasan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025, terkait prioritas pembangunan daerah, serta Desk pembahasan usulan kabupaten/kota. Pada hari terakhir akan dilakukan Desk pembahasan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045, terkait Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok, yang dilanjutkan dengan perumusan simpulan, dan penutupan kegiatan secara keseluruhan.
Musrenbang diikuti seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Provinsi Bali yang terdiri atas: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Perangkat Daerah Provinsi Bali, Instansi/Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, dan Lembaga/Asosiasi/Organisasi Kemasyarakatan.(van/rls)