BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polda Sumut Buru Empat Buronan Jaringan Narkotika Besar di Kota Tanjung Balai

225
×

Polda Sumut Buru Empat Buronan Jaringan Narkotika Besar di Kota Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara terus memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan Narkotika besar di Kota Tanjung Balai. Kasus ini mencuri perhatian publik setelah aparat berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.

Empat buronan yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah S alias Andi, yang diduga sebagai otak jaringan, bersama tiga lainnya, yaitu P alias Kamput, T, dan Ir.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan tekad pihaknya untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga Artikel ini  Ground Breaking Pusat Onkologi RSUP Adam Malik Medan, Harapan Baru Untuk Penyembuhan Kanker di Sumut

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan Narkotika, baik pengguna, pengedar, maupun bandarnya. Polisi akan bertindak tegas,” ujar Hadi pada Jumat (17/01/2025) sore.

Kronologi Pengungkapan :

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024. Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut mencurigai seorang pria yang menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Saat hendak diamankan, pria tersebut melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.

Baca juga Artikel ini  Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang, M. Ilham Pulungan Bantu Agnes Yang Sakit Langsung Dirujuk Ke RS Haji

Dalam pengembangan, Polisi berhasil menangkap sejumlah anggota jaringan. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kemudian, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diringkus di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba pada 1 Mei 2024. Namun, empat tersangka lainnya masih buron.

Komitmen Penegakan Hukum :

Polisi terus mengintensifkan pencarian terhadap empat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut. Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa identitas dan jejak para buronan telah diketahui, dan tidak ada tempat aman bagi mereka kecuali menyerahkan diri.

Baca juga Artikel ini  Black Stone Yacht Club dan Yacht Sourcing Bersatu untuk Memajukan Pariwisata Maritim di Indonesia

“Polda Sumatera Utara akan mengejar para pelaku hingga ke mana pun mereka bersembunyi. Penangkapan mereka adalah prioritas utama,” tegasnya.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba. Menurut Kombes Hadi, peredaran Narkotika adalah musuh bersama yang menjadi akar berbagai tindak kejahatan.

“Perang melawan Narkoba memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya menutup.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas jaringan Narkotika hingga ke akarnya.(***)