BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Sadis yang Ancam Mutilasi Korban

476
×

Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Sadis yang Ancam Mutilasi Korban

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Tim Polsek Sunggal berhasil menangkap dua pelaku perampokan sadis yang mengancam akan memutilasi korbannya, seorang wanita bernama Juniar Susantri Br Rajagukguk (30 tahun).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial (34 tahun), Warga Jalan SD Inpres, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan AL (30 tahun), mantan residivis yang tinggal di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang, dalam keterangannya pada Minggu (02/02/2025), mengungkapkan bahwa kejadian perampokan itu terjadi pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Modus Perampokan : Kenalan Lewat WhatsApp, Dijebak di Mobil.

Aksi perampokan ini berawal ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp pada 27 Januari 2025. Pelaku menggunakan nama samaran “Yanto” dan mengajak korban bertemu di SPBU Sunggal/Simpang Ringroad.

Baca juga Artikel ini  Kriminalitas Menurun, Kapolres Pelabuhan Belawan Apresiasi Kinerja Personel

“Korban yang tidak curiga langsung menuju lokasi yang telah ditentukan. Setibanya disana, korban masuk ke dalam Mobil Avanza Veloz Putih BK 1990 ADM milik pelaku, yang terlihat hanya seorang diri. Mereka kemudian pergi untuk membeli bandrek,” ujar Kapolsek.

Namun, ketika tiba di Jalan Amal, seorang pelaku lain yang bersembunyi di bagian belakang mobil tiba-tiba muncul, mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan barang berharganya.

“Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah saat para pelaku menggasak barang berharga miliknya. Tak hanya itu, korban juga disekap didalam Mobil dan mengalami pelecehan,” lanjut Kapolsek.

Setelah melakukan aksinya, keesokan harinya para pelaku menurunkan korban didekat Kantor Sat Lantas Tanjung Morawa. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pasutri Rampok Sepeda Motor di Medan

Dibekuk Polisi, Pelaku Melawan dan Ditembak :

Menindaklanjuti laporan korban, Polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku.

“Pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Petugas melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Namun, saat hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para pelaku,” ungkap Kompol Bambang.

Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan sebelum digelandang ke Kantor Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Jejak Kejahatan Pelaku :

Baca juga Artikel ini  Brigjen Pol.Drs.Marzuki Ali Basyah Layak di Tunjuk Menjadi Kapolda Aceh

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain :

1 Unit Toyota Avanza Veloz Warna Putih BK 1990 ADM.

1 Bilah Parang.

4 Unit Handphone.

1 Dompet Warna Coklat berisi ATM dan surat-surat Penggadaian Handphone.

1 Topi Warna Hitam.

2 Baju Warna Biru Putih dan Hitam.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi kejahatan serupa di berbagai lokasi, termasuk :

Jalan Ngumban Surbakti.

Jalan Jamin Ginting Citra Garden.

Jalan Bunga Cempaka.

Jalan Ringroad.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sunggal untuk pengembangan kasus. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang asing melalui media sosial dan segera melaporkan jika mengalami tindak kejahatan serupa.(***)