BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPerusahaan

PTPN-1 Regional 1 Sembelih Hewan Kurban 13 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing, Daging Kurban 850 Kg Dibagikan kepada Masyarakat dan Pesantren

133
×

PTPN-1 Regional 1 Sembelih Hewan Kurban 13 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing, Daging Kurban 850 Kg Dibagikan kepada Masyarakat dan Pesantren

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-1) Regional 1 melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban 13 ekor sapi dan 4 ekor kambing di Halaman Masjid Ubudiyah Aulawiyah PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-1) Regional 1, Kecamatan Tanjung Morawa usai Sholat Idul Adha 1446 Hijrah/2025 Masehi, pada Jumat (06/06/2025).

Daging kurban sebanyak 850 kilogram diserahkan kepada salah satu Pesantren di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Kawal Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H Dengan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Yang Humanis

Turut hadir pada kegiatan penyembelihan hewan kurban Direktur Hubungan Kelembagaan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Palm Co, Irwan Perangin-Angin, SEVP Aset PTPN-1 Regional 1, Ganda Wiatmaja mewakili Region Head Didik Prasetyo dan para Kepala Bagian.

Baca juga Artikel ini  Warnet Jadi Markas SIM Palsu : Polisi Bongkar Sindikat Penipuan di Medan

Menurut keterangan Ketua Panitia, Rahman Kasubbag Disposal Aset daging hewan kurban ini selain dibagikan kepada warga sekitar juga diserahkan kepada Pesantren.

“Seperti yang sudah-sudah Panitia kegiatan dilaksanakan oleh Majelis Dakwah Syi’ar Islam (Madasi) PTPN-1 Regional 1,” kata Rahman, pada Sabtu (07/06/2025).

Baca juga Artikel ini  Skandal Pasar Aksara : Cafe Elit Menjamur, Rakyat Terusir,!, Pemko Medan Dituding Biarkan Penjarahan Aset Publik

“Sementara Ustadz Dr. HM. Shaleh Daulay, MA dalam Tausyiahnya menekankan ibadah kurban dan haji tidak bisa dipisahkan dari Hari Raya Idul Adha. Keduanya bukan hanya membutuhkan niat atau kemauan, tetapi juga perjuangan. Karena ibadah haji dan kurban, harus mengeluarkan harta untuk melaksanakannya,” tutup Rahman.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *