MEDAN | 1kabar.com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Selasa (14/10/2025).
Mereka menuntut kepada Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto segera memberikan atensi kepada Kasubdit 3 Tipikor Dirkrimsus Polda Sumatera Utara untuk memeriksa Pejabat Eselon 2 di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Sebagai mahasiswa kami memiliki kewajiban untuk melakukan control sosial atas kebijakan yang dinilai telah merugikan negara, untuk itu kami hadir disini untuk menyampaikan informasi secara langsung sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ucap Koordinator Aksi R. Situmorang mengawali aksinya.
“Penting untuk kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja, yang pertama, dugaan korupsi Pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan yang menelan Anggaran Rp. 3 Miliar, kami menduga bahwa nilai bangunan tersebut hanya 40 % dari pagu anggaran,” sebut R. Situmorang.
Selain dugaan korupsi pada Pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan. R Situmorang menyebut, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan indikasi korupsi yang telah terjadi hampir 3 Tahun, selain itu, ia menyebut dalam waktu 3 Bulan terakhir telah terjadi dugaan suap jual beli jabatan Kepala Madrasah yang berjumlah sekitar 10 orang Kepala Madrasah.
“Kami juga menduga adanya markup dan SPPD Fiktif Eselon 2 yang terjadi hampir 3 Tahun dengan nilai hampir Rp. 1,5 Miliar, kemudian dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah, hal ini kami simpulkan mengingat adanya dugaan cacat administrasi atas pengangkatan Kepala Madrasah yang prematur,” sambungnya.
Kalamsu mendukung Kapolda Sumut dalam mengungkap tindakan korupsi yang merugikan negara, diakhir orasinya R. Situmorang menyampaikan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja ekstra dalam menggungkap dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Sumut, karena menurutnya oknum koruptor tersebut punya hubungan baik dengan pejabat tinggi di Kementerian Pusat.
“Aparat Penegak Hukum (APH) jangan sampai kalah dalam mengungkap peristiwa korupsi dilingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara walaupun oknum koruptor tersebut dibeckup oleh Pejabat Tinggi Kementerian Pusat, hal ini kami sampaikan mengingat oknum yang kami duga korupsi tersebut menjadi penyantun didalam yayasan milik Pejabat Tinggi Kementerian Pusat,” tutupnya.(1kabar.com/BT0101)





