Deli Serdang | 1kabar.com
Puluhan massa Aktivis tergabung dalam Mahasiswa Pemerhati Lingkungan, Pembangunan dan Daerah Aliran Sungai (PALEM-DAS) menggelar aksi demonstran di Kantor Bupati Deli Serdang tuntut agar Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM segera menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Elina Sari Nasution, Kamis (06/02/02).
Tareq Adel selaku bagian dari aksi massa demonstran menyampaikan orasinya mendesak agar Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM agar menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli, Elina Sari Nasution karena yang diduga menyalahgunakan Jabatannya. “Kami mendesak Pj Bupati Deli Serdang,Ir. Wiriya Alrahman, MM agar menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Elina Sari Nasution karena yang diduga menyalahgunakan Jabatannya terkait amdal dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Tareq Adel selaku aksi massa demonstran kepada wartawan, Kamis (06/02/2025).
Dalam orasinya aksi Mahasiswa disambut lagi oleh Arif selaku Koordinator aksi massa demonstran sampaikan, “Mendesak evaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Erlina Sari Nasution terkait tindakan melawan hukum yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dan regulasi. jika tuntutan tidak ditindak lanjuti kami akan membawa aksi massa demonstran lebih banyak kedepannya,” ucap Arif selaku Koordinator aksi massa demonstran kepada wartawan, Kamis (06/02/2025).
Pantauan wartawan dilokasi kepada salah satu aksi massa demonstran dan mengatakan pihaknya meminta perwakilan dari Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM untuk datang menerima dan memberikan jawaban sudah memberikan DUMAS ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
R. Nainggolan Aparat Satpol PP Kabupaten Deli Serdang mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM bersama Jajaran saat sedang menghadiri Musrembang jadi tidak ada yang menampung. Dari semalam dikabari juga tapi memang seperti ini keadaannya mau bagaimana.
Tak mendapatkan respon baik, para aksi Mahasiswa demonstran melanjutkan aksi massa demonstran ketujuan sasaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, namun tetap saja fakta pahit harus didapatkan sebab tak ada Pejabat disana.
Dalam proses serah terima spanduk penyegelan bangunan PT. CITRA HANOC sempat terjadi negosiasi antara aksi Mahasiswa demonstran dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
“Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Deli Serdang kami tidak bisa asal-asalan menyegel karena mereka ada lawyer mereka, dan harus ada konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, dan kami akan cari informasi, dan kami akan lakukan tindakan sesuai data dan regulasi jika emang terbukti bersalah. Tidak dasar hukum kalian memberikan spanduk penyegelan ini. Kami tidak ada kapasitas untuk penegakan Perda,” ucap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.(***)





