MEDAN | 1kabar.com
Puluhan massa wartawan akan menggelar aksi demonstrasi turun ke jalan ke Mapolda Sumatera Utara demi pertanyakan keseriusan kepolisian dalam menangani perkara intimidasi dan pemukulan terhadap seorang wartawan Media 24 Jam dan Cetak 24 Jam bernama Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis Pewarta.
Saat ditemui wartawan disebuah rumah makan di Jalan AR. Hakim pada Sabtu (11/10/2025), Elin Syahputra yang akan menjadi kordinator aksi massa demonstrasi mengatakan bahwa apa yang telah menimpa dirinya dan Dedi Irawandi Lubis sudah tidak bisa ditolerirkan.
“Aku sudah belasan tahun menjadi mitra di kepolisian, menjadi pihak penyampai kinerja Polisi ke publik, tapi kenapa kesannya lambat sekali penanganan kasus yang menimpaku ini dari Polsek Patumbak. Apa tunggu tersangkanya lari,” ucap Elin Syahputra kepada wartawan berapi-api di Medan, Sabtu (11/10/2025).
Elin Syahputra juga menyebutkan bahwa urusan ini adalah tentang kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, demokrasi, dan akan roboh kalau salah satu tiangnya dicopot.
Senada, Dedi Irawandi Lubis yang memberi keterangan saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via WhatsAppnya mengatakan sangat kesal dengan berlarut-larutnya perkara ini.
“Pada waktu kejadian itu banyak aparat kepolisian di lokasi demonstrasi di depan Perusahaan P. Universal Gloves, dan tapi mereka diam saja saat terjadi keributan, setelah itu ada tudingan kalau kami para jurnalis berpihak. Lantas bagaimana dengan pihak aparat keamanan yang seakan melakukan pembiaran, apa sebutannya untuk itu,” kata Dedi Irawandi Lubis kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Rencananya pada hari Rabu (15/10/2025), Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis akan melakukan demonstrasi dengan didampingi belasan wartawan lainnya. Mereka akan menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk mendesak pihak Polsek Patumbak untuk segera menangkap para tersangka sebelum mereka melarikan diri.
Adapun kejadian ini merupakan buntut dari kejadian dimana terjadi cekcok antara warga masyarakat dan PT. Universal Gloves, warga masyarakat tidak terima akan keberadaan gudang cangkang yang menimbulkan bau busuk ditengah pemukiman selama berbulan-bulan.
Setelah cekcok dan terjadi keributan, dua orang warga masyarakat dilaporkan atas tuduhan melakukan pelemparan yang merusak alat-alat berat milik Perusahaan PT. Universal Gloves atas seorang yang berinisial HA.
Warga yang tuntutannya agar gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang dipindahkan, dan setelah dua dari mereka dilaporkan semakin kesal lalu menggelar aksi demonstrasi di depan Perusahaan PT. Universsl Gloves.
“Lebih dari sepuluh wartawan dari berbagai media hadir dilokasi demonstrasi, saat terjadi keributan banyak wartawan yang menyaksikan langsung kejadian itu di lokasi, yaitu saat Dedi Irawandi Lubis diintimidasi, dan Elin Syahputra dipukuli, dan sekali didada oleh terlapor a/n RS, dan sekali lagi dipukuli bagian belakang kepala menggunakan helm oleh terlapor a/n BS,” pungkasnya.(1kabar.com/PJ0101)





