BeritaDaerah

Putu Parwata Kembali Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Badung Periode 2024-2029

192
×

Putu Parwata Kembali Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Badung Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

BADUNG | 1KABAR.COM

45 Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024 -2029 resmi dilantik di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 5 Agustus 2024.

PDI Perjuangan sebagai partai yang meraih kursi terbanyak berhak
menjabat sebagai Pimpinan Sementara DPRD Badung. Untuk itu, Putu Parwata ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Badung.

Dilihat dari perolehan kursi DPRD Badung, secara otomatis Partai PDI Perjuangan berhak memegang kursi Ketua DPRD Kabupaten Badung, yang disusul Partai Golkar menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD Badung, lalu Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Badung dan Partai Demokrat selaku Wakil Ketua III DPRD Badung.

Menariknya, Ketua DPRD Badung dipastikan bakal diisi Putu Parwata. Nantinya, jika akhirnya ditetapkan, maka Putu Parwata yang juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung bakal mencatatkan Hattrick, yaitu selama tiga periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung.

Baca juga Artikel ini  Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Kabanjahe, Dua Tersangka Ditangkap

Didapuk sementara sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyatakan hal tersebut sebagai amanah penugasan Partai PDI Perjuangan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, diakui dengan rasa bangga bisa melakukan totalitas demi kepentingan masyarakat.

“Hal itu bisa mengantarkan semua mekanisme yang akan dibentuk di DPRD mengenai Tata Tertib, Alat Kelengkapan Dewan, kemudian Pemilihan Pimpinan Definitif dan semuanya ini kita lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Putu Parwata.

Jika nanti kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyampaikan sebagai bentuk penugasan Partai PDI Perjuangan yang akan dilakukan dengan sebaik-baiknya dibarengi kinerja yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

“Sekarang ini ada beberapa inovasi yang harus dibangun secara bersama-sama, agar Kabupaten Badung ini dapat mengelola asetnya yang disebut dengan Investment Asset harus dilakukan secara bersama-sama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Aksi 3C, Begal dan Balap Liar, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung Nyoman Giri Prasta yang juga Bupati Badung menyebutkan nama Putu Parwata layak untuk kembali menjadi Ketua DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.

“Itu masih Putu Parwata, kami usulkan sebagai Ketua DPRD Badung. Saya kira, kita melihat SDM seseorang, yang kedua, sudah berpengalaman dan ketiga, cukuplah di-tua-kan di DPRD ini,” terangnya.

Sesuai dengan mekanisme, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung harus mengusulkan dua nama calon yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Badung.

Selain Putu Parwata, PDI Perjuangan juga memasang nama I Gusti Anom Gumanti untuk menjadi Ketua DPRD Badung, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.

Baca juga Artikel ini  Anggota DPRD Provinsi Sumut, HM. Subandi Gelar Sosper Sekaligus Buka Turnamen Trup Gembira Open Tahun 2024 di Desa Tanjung Morawa-B

“Memang PDI Perjuangan harus mengajukan dua nama calon. Siapapun nanti yang sudah diputuskan oleh DPP Partai, kami hormati bersama,” tambahnya.

Dalam sejarah pertama kalinya Ketua DPRD Badung selama tiga periode, Giri Prasta menyebutkan nanti bakal ada perubahan lagi, sehingga bakal terjadi regenerasi Anggota DPRD Badung.

“Pasti nanti kami akan ada pergeseran lagi. Bertalian dengan Ketua DPRD ini, kami akan melihat figur, tokoh-tokoh anggota DPRD yang mumpuni sebagai Ketua,” terangnya.

Meski demikian, disebutkan penetapan Ketua DPRD Badung masih menunggu keputusan DPP PDIP. Namun, diakui Giri Prasta sudah meminta pertimbangan kepada DPP PDI Perjuangan.

“Astungkara, ini sudah diizinkan dan sudah di-amin-kan oleh pimpinan kami yang ada di DPP Partai,” pungkasnya. (team).