MEDAN | 1kabar.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Ini merupakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sejak Tahun 2015.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Dr. Hassanudin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah sebagai bentuk Standarisasi Laporan Keuangan, Akuntabilitas dan Kepatuhan pada Undang-Undang. Dia berharap, ini menjadi Budaya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Ini bukan prestasi, ini merupakan keharusan bagi Pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kita mengelola Uang Rakyat, Saya harap ini menjadi Budaya di Pemprov Sumut dan meningkatkan Motivasi Kerja,” kata Hassanudin, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor : 5, Medan, Senin (27/05/2024).
Hassanudin juga menegaskan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Walau begitu, hal yang lebih penting menurutnya adalah kehadiran Pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang berhasil meraih WTP ke-10 berturut-turut. Ahmadi mendorong agar Pemprov Sumut mengambil langkah lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Sumber : (Dinas Kominfo Sumut)
Editor : (Chaidir Toweren)