Deli Serdang | 1kabar.com
Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat dan Kelompok Nelayan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/11/2023) di Ruang Rapat Komsi II.
Rapat di pimpin Ketua Komisi IIĀ Kamaruzzaman, S.Ag (Fraksi Gerindra)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait habisnya Lahan Paluh Kurau akibat beralih fungsi menjadi Lahan Sawit sehingga mata pencarian Masyarakat dan Kelompok Nelayan yang ada di Desa Paluh Kurau semakin menurun.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Paluh Kurau menyampaikan, “Dulu pekerjaan kami rata-rata adalah Nelayan. Tetapi keaadan sekarang ini membuat kami mengalami banyak kerugian, sehingga para Nelayan di Desa Paluh Kurau sulit sekali mencari mata pencarian di karenakan Limbah yang berlebihan.”
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II, Kamaruzazaman, S.Ag mengatakan bahwa ini menjadi perhatian DRPD Kabupaten Deli Serdang khususnya di Komisi II yang membidangi Tenaga Kerja dan Perekonomian dan permasalahan yang ada, saat ini berpengaruh pada perekonomian masyarakat Desa Paluh Kurau.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menyampaikan bahwa ini juga menjadi perhatian bagi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sudah memberikan Surat kepada pihak pemilik Sawit di Desa Paluh Kurau tetapi belum ada tindak lanjut dari mereka. Untuk itu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) akan terus mengawasi hal tersebut.
Menutup pertemuan, Ketua Komisi II menyampaikan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk memberikan data terkait Hutan yang ada di Desa Paluh Kurau. Dan Ketua Komisi II juga menyampaikan akan melaksanakan pertemuan selanjutnya dengan pihak pemilik Sawit dan pihak-pihak yang terkait lainnya.(Redaksi/Humas DPRD Kabupaten Deli Serdang/Zulkarnain.Lubis)





