SERDANG BEDAGAI | 1kabar.com
Ratusan massa emak-emak warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis beramai-ramai menggelar aksi damai di depan Polsek Sipispis guna untuk menuntut ketegasan dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba yang ada di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (11/10/2024).
Dalam aksi massa damai ini juga diikuti oleh Ibu-Ibu Perwiritan dari 14 Dusun yang ada di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mereka menuntut agar pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedaran Narkoba yang disebut-sebut inisial ED dalam aksi massa damai tersebut.
Sebut saja Ibu Ani warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis mengeluh kalau di Desanya rawan Narkoba, kepada wartawan mengatakan, “Kami tidak kuasa menangkap pengedaran Narkoba inisial ED itu Bang, setidaknya Polisi lah yang sanggup menangkap pengedaran Narkoba di Desa kami ini Bang Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis,” pungkasnya.
Menanggapi tuntutan aksi massa damai ini, Kapolsek Sipispis berjanji akan menindaklanjuti tuntutan Warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis.
Kapolsek Sipispis, AKP. Samsul Arifin Batubara, SE., M.Si membuat surat pernyataan dihadapan Warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis untuk membuktikan keseriusannya dalam menyikapi tuntutan warga tersebut.
“Saya ini membuat peryataan akan menangkap inisial ED daftar pencarian orang (DPO) pengedaran Narkoba dengan bekerja segera maksimal dan dalam waktu yang secepatnya,” tulis Kapolsek Sipispis, AKP. Samsul Arifin.
Dan ini dibuktikan dengan ditetapkanya inisial ED dalam daftar pencarian orang (DPO) pengedaran Narkoba.(***)






