BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sat Lantas Polres Tanah Karo Fasilitasi Proses Mediasi Kasus Laka Lantas di Aek Hotang Merek

160
×

Sat Lantas Polres Tanah Karo Fasilitasi Proses Mediasi Kasus Laka Lantas di Aek Hotang Merek

Sebarkan artikel ini

Karo | 1kabar.com

Telah terjadi kasus laka lantas mengakibatkan luka ringan yang terjadi di Jalan Besar Medan – Sidikalang tepatnya di dekat Pintu Angin Dusun Aek Hotang, Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (24/05/2024) sekira pukul 17.05 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP. Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H, yang didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu. Tina Nainggolan, S.H, menjelaskan dalam peristiwa laka lantas tersebut, dialami oleh tiga unit kendaraan yang terjadi secara beruntun.

Baca juga Artikel ini  KPU Badung Lantik 186 PPS. Untuk Pilkada Serentak 2024

“Dari laka lantas tersebut, 1 orang mengalami luka ringan dan total kerugian materil sekitar 5 Juta Rupiah,” kata Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Senin (27/05/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Kendaraan terlibat laka lantas yakni 1 (satu) unit Mobil sedan merek Honda Brio yang dikemudikan oleh MGS (35 tahun), warga Kabupaten Dairi, 1 (satu) unit Sepeda Motor Trail yang dikendarai oleh ML (38 tahun), warga Kota Sibolga dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam, yang dikendarai LS (27 tahun), warga Kabupaten Dairi.

Baca juga Artikel ini  Polisi Ekshumasi Dalami Penyebab Kematian Mihani

Dijelaskan Kasat Lantas, kronologis laka lantas tersebut berawal dari 1 (satu) unit Mobil Sedan Honda Brio, yang datang dari arah Merek menuju Sidikalang dengan mengunakan jalur sebelah kiri dan di TKP, mencoba menghindari lubang sehingga mengambil jalur jalan sebelah kanan.

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, datang 1 satu unit Sepeda Motor Trail merk Honda, sehingga terjadi laka lantas terhadap keduanya hingga menyebabkan pegendara Trail Trail jatuh. Kemudian datang lagi dari arah Sidikalang pengendara Sepeda Motor Vario dan menabarak kembali Sepeda Motor Trail, sehingga terjadi kecalakaan beruntun 3 unit kendaraan.

Baca juga Artikel ini  Plt. Asisten 1 Bener Meriah Hadiri Wisuda Al-Qur'an Angkatan III SDIT Al-Manar Tahun 2024.

“Jadi untuk kasus ini, sudah kita tangani sesuai prosedur dimulai dari penanganan awal di TKP. Dan antara pihak yang terlibat laka lantas sepakat untuk berdamai dan juga sudah kita fasilitasi prosesnya,” kata Kasat Lantas Polres Tanah Karo.

Menanggapi berita dari salah satu media online dengan narasi ‘Anggota Polres Tanah Karo Kaburkan yang diduga Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas, Oknum Polisi Lepaskan Pelakunya,” Kasat Lantas mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar pihaknya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Editor : (Chaidir Toweren)