MEDAN | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek disebuah rumah yang di jadikan sarang Narkoba di Jalan Mesjid Taufik Medan. Dalam penggerebekan disebuah rumah yang di jadikan sarang Narkoba tersebut, seorang Pria yang diduga pengedar Narkoba berhasil diringkus, pada Sabtu (07/09/2024).
Pria yang diduga pengedar Narkoba, yakni AS (44) warga Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Pelaku ditangkap ketika Petugas menggerebek disebuah rumah yang di jadikan sarang Narkoba tersebut, yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba, berdasarkan laporan dari warga mayarakat setempat.
Dari tangan pelaku, Petugas menyita paket Narkotika jenis sabu, puluhan plastik klip, dan timbangan elektrik.
“Kami melakukan gerebek sarang Narkoba, setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang masuk ke kami. Dari rumah yang kami gerebek, kami menangkap satu pelaku dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sebilah samurai,” ungkap Kanit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP. Heryadi di lokasi penggerebekan tersebut.
Pelaku yang ditangkap sendiri kini telah dibawa ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk untuk meringkus pemasok Narkoba kepada pelaku.
Polrestabes Medan berkomitmen untuk memberantas Narkoba, dan memastikan akan merespon setiap laporan yang diberikan masyarakat.
“Kami akan dalami pelaku lain dalam penggerebekan ini, dan kawasan ini akan kami awasi. Kami himbau kepada warga masyarakat agar bekerjasama dengan kami, dan laporkan segala tindak penyalahgunaan Narkoba kepada kami, agar Narkoba bisa diberantas,” tandasnya.(***)





