Polri

Satreskrim Narkoba Bersama  Reskrim Polsek Patumbak Amankan 4 Orang Gerebek Kampung Narkoba 

354
×

Satreskrim Narkoba Bersama  Reskrim Polsek Patumbak Amankan 4 Orang Gerebek Kampung Narkoba 

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Poltabes Medan bersama Polsek Patumbak gerebek kampung narkoba di Jalan.Perjuangan Pasar XII,Desa Marindal II,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan itu personil mengamankan 4 orang pengguna narkoba.Ke empat yang di amankan berinisial DS (27 tahun),ED (45 tahun),MF (27 tahun) dan ED (40 tahun).

Baca juga Artikel ini  Muscab Luar Biasa Sukses Digelar, Fitarina Terpilih Ketua LPM Kecamatan Medan Helvetia Periode 2024-2029

” Gerebek Kampung Narkoba tersebut yang dapat di amankan hanya empat orang sebagai penyalahguna,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak,AKP. Ridwan,pada hari Sabtu (06/08/2022) kemarin.

Menurutnya,penggerebekan itu di lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga Artikel ini  Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas 

Kita bersama Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang di sinyalir sebagai sarang peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” tutur mantan Panit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut.

Ridwan menyebutkan,saat di lakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.

Petugas hanya mengamankan empat terduga pengguna penyalahguna narkoba.Namun,tidak di temukan barang bukti pada mereka. Sedangkan pengedar atau bandarnya tidak di temukan.

Baca juga Artikel ini  Indonesia Indicator : Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

” Dari Grebek Kampung Narkiba itu hanya kita temukan 2 paket sabu,tapi tidak pada ke empat tersangka.Tapi, yang di duga sebagai pengedar sudah tidak di temukan lagi di lokasi,” pungkasnya.(Z01/S79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *