Berita TerkiniDaerahPolri

Selama Oprasi Patuh 2025, Polres Bitung Telah Mencatat Sebanyak 2737 Kasus Pelanggaran Lalulintas 

475
×

Selama Oprasi Patuh 2025, Polres Bitung Telah Mencatat Sebanyak 2737 Kasus Pelanggaran Lalulintas 

Sebarkan artikel ini

 

BITUNG  | 1Kabar.com

Operasi Patuh Polres Bitung 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah berakhir. Selama periode ini, Satlantas Polres Bitung telah mencatat sebanyak 2737 kasus pelanggaran lalu lintas.

 

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi yang menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya adalah berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca juga Artikel ini  "Kampung Bangun Sari Diguncang Isu Nepotisme dan Ketidaktransparan Dana Desa"

 

Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun, di luar upaya represif, Satlantas Polres Bitung terus mengedepankan pendekatan edukatif.

 

Di antaranya, dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pengendara motor matic, komunitas motor besar seperti CBR, hingga komunitas pengemudi kendaraan roda empat (R4) seperti sopir bus dan mikrolet turut menjadi target penyuluhan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq Gelar Perdana Program Harkamtibmas.

 

Selama Operasi Patuh, Satlantas Polres Bitung juga mencatat adanya tujuh kasus kecelakaan lalu lintas. Dari seluruh kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

 

Satlantas Bitung juga mencatat 1413 pelanggar dengan tilang dan memberikan teguran kepada 2737 pengendara lainnya.

 

Dominasi pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 724 kasus, diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 77 kasus. Sementara itu, pengendara di bawah umur menjadi perhatian serius dengan 152 kasus.

Baca juga Artikel ini  Pemkab Deli Serdang Akan Segera Memperbaiki Jalan Srigunting Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal

 

IPTU M. Syarif Subarkah mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas, demi melindungi keluarga dan orang-orang tercinta dari risiko kecelakaan lalu lintas.

 

“Setiap tindakan kita di jalan memiliki dampak besar. Ketika kita tertib, bukan hanya kita yang selamat, tapi juga orang lain yang turut berbagi jalan,” imbuhnya.

Aba**