Kota Langsa | 1Kabar.Com
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa
mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Himbauan ini disampaikan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, menyampaikan bahwa imbauan ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia. Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diajak untuk melakukan gotong-royong, menghias kantor, rumah ibadah, ruko, serta tempat umum lainnya. Instansi pemerintah dan swasta juga diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, dan spanduk yang merujuk pada pedoman resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.

Khusus untuk desa (gampong), diharapkan untuk melakukan gotong-royong dan menghias gapura. Walikota Langsa juga telah meminta para Camat untuk menindaklanjuti dan meneruskan informasi ini kepada para Geuchik (kepala desa) di wilayah masing-masing.
Pada tanggal 17 Agustus 2025, seluruh masyarakat diminta untuk menghentikan semua kegiatan selama 3 menit, yaitu pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Selama waktu tersebut, setiap orang diminta untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak untuk menghormati Detik-detik Proklamasi.
Pengecualian diberikan bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain jika dihentikan.*





