MEDAN | 1kabar.com
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah minta Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mempertimbangkan rencana pemutusan kontrak 100 Karyawan Honorer Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan. Bahrumsyah khawatir, niat tersebut akan menimbulkan persoalan baru, Selasa (03/03/2026).
“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi Karyawan Honorer di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja,” tegas HT Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede.
Turut hadir Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan didampingi Direktur lainnya, dan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, Anggota Dewan lainnya, Godfried Efendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Faisal Arbie, serta lainnya.
Ia pun mendorong, ratusan karyawan honorer tersebut dipekerjakan dengan maksimal. Pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga segera putuskan kontraknya dan ambil alih dan ditangani langsung saja oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede. Menurut Politisi Partai Gerindra itu Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan jangan sampai memutus kontrak tenaga honorer di lingkungan Perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu. Sebab, dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru akan menimbulkan masalah baru.
“Oleh karena itu, pihak Manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin,” tegasnya.
Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan dalih penghematan anggaran. “Kasihan kalau sampai di Pemutusan Hubungan Kerja (PKH). Satu orang saja pun itu dipecat pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesan Salomo.
Sebelumnya Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan menjelaskan saat ini Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan memiliki sekitar 600 lebih karyawan dan banyak makan gaji buta. Karena itu, Anggia berencana merampingkan dengan mengurangi dengan memutus kontrak 100 karyawan honorer demi menghemat pengeluaran.(***)





