Aceh Singkil,| 1kabar.com
Ramli Manik Kabiro Aceh Singkil melakukan investigasi untuk menindak lanjuti adanya dugaan penyalah guna. Dana desa tahun anggaran 2022.
“Menurut Keterangan beberapa warga yang di konfirmasi kabiro 1kabar.com ada kejanggalan dalam penyaluran dana ketahanan pangan yang saat itu tanpa di musyawarahkan langsung di beli alat penyemprot rumput dan di bagikan kepada warga.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya iya mengatakan Terkait dengan dana pengadaan ketahanan pangan itu tidak adanya di lakukan musyawarah oleh kepala desa dan perangkatnya.
Terkait dengan Pembagian alat penyemprot hama tersebut di tanyakan warga kepada kepala desa dan perwakilan kecamatan saat itu yang di wakili kasi PMD Di kantor camat kecamatan suro,
Saat warga menanyakan langsung kepada Perwakilan dari pendamping desa serta inspektorat kabupaten Singkil.
Sebelum pembagian warga atas nama inisial L T.dan beberapa warga yang hadir minta kepada kepala desa agar adanya belanja ketahanan pangan tersebut,di terangkan secara rinci agar warga desa suro baru tersebut mengetahui apa apa saja yang di belanjakan dan berapa jumlah harga satuan yang di belikan.ucapnya,
KA biro 1kabar.com.mepertanyakan kepada . Alimin Selaku kepala desa suro baru iya mengatakan ini sudah dalam urusan tahap penyelidikan dan penyidikan tim dari inspektorat kabupaten Aceh singkil. Jadi kita tunggu saja hasil dari Tim penyelidikan nya, katanya,
Seorang warga masyarakat desa suro baru sangat Kecewa Terkait dengan laporan Warga terhadap APH Warga tidak puas dan karena kasus ini terkesan di perlambat bahkan mau di peti eskan.
Beberapa warga pada hari Senin tgl 24 Juli 2023.menyakan kembali kasus ini kepada pihak inspektorat.namun belum ada juga jawaban nya.ironis nya lagi menurut warga inisial LT, Ada pihak dari kecamatan yang Diduga melindungi sehingga kasus ini lama di tangani.ucapnya,
Saat di kompirmasi warga terakait dengan Penagan kasus yang saat ini sudah di tangani pihak aparat penegak hukum
Warga masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polres Aceh Singkil dan kejaksaan Aceh Singkil dapat melakukan pemanggilan kepada kepala desa suro baru dan diduga kebal hukum tersebut agar kasus ini cepat tuntas katanya dengan nada penuh harap.
Ka biro 1kabar.com
Ramli Manik






