Berita Terkini

30 Anggota Paskibra Aceh Tamiang Dikukuhkan

345
×

30 Anggota Paskibra Aceh Tamiang Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, mengukuhkan sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2022. Upacara pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Senin sore (15/08/22).

Pengukuhan ini merupakan persiapan sekaligus memantapkan tugas yang akan dilaksanakan oleh Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang pada HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2022 sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih.

Baca juga Artikel ini  Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Amankan Kendaraan R2 Tanpa TNKB

Anggota Paskibra berasal dari beberapa sekolah yang ada di Aceh Tamiang. Mereka adalah hasil seleksi yang dilakukan sebelumnya. Dari 30 anggota Paskibra, 12 orang diantara perempuan dan 18 orang laki-laki.

Baca juga Artikel ini  Buka Musrenbang RPJPD Medan 2025-2045, Pj Gubernur Sumut Sebut Keselarasan Rencana Pembangunan Kunci Indonesia Emas

Pengukuhan Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang ditandai dengan penyematan lencana dan ikat pinggang secara simbolis yang dilakukan Bupati Aceh Tamiang untuk angkatan 2022.

Baca juga Artikel ini  Untuk Memaksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda Aceh Tamiang, para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Perwira TNI/Polri serta orang tua dari anggota Paskibra. (Zulkarnain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *