Berita TerkiniDaerahNasional

Aktivis dan DPP LSM LIPAN Bersama Wartawan Sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang Minta Periksa Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Jajaranya

412
×

Aktivis dan DPP LSM LIPAN Bersama Wartawan Sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang Minta Periksa Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Jajaranya

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Indevendent Peduli Aset Negara (LIPAN) bersama sejumblah Aktivis dan Wartawan melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, dan Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (27/12/2023), terkait kinerja Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aksi ini DPP LSM LIPAN meminta agar Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Deli Serdang segera memeriksa Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang, Drs. Hendra Wijaya terkait kebocoran Pendapatan Daerah melalui Pajak yang di duga Galian C Ilegal yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Balinale 2024 akan kembali di Gelar, 60 Film Beragam Genre Dari 25 Negara

Juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang memeriksa Kepala Bidang Pajak daerah di karenakan yang di duga tidak memiliki kemampuan serta dedikasi untuk memaksimalkan target Pajak Daerah, Realisasi Pajak yang di duga Galian C Ilegal hanya mencapai lebih kurang 12% ABT 40% dari target Pajak Restoran, Hotel, Hiburan dan Parkir jauh dari target, target Pajak di Kabupaten Deli Serdang masih Rp. 721,2 Miliar dari target APBD yang ingin di capai Rp. 1,275 Triliun.

Saat berorasi, Pantas Tarigan, M.Si, selaku Ketua DPP LSM LIPAN meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang segara melakukan pemeriksaan dugaan kebocoran Pendapatan Daerah melalui Pajak. Selain itu adanya dugaan Anggaran Pajak masuk ke kantong pribadi mereka, untuk memperkaya diri mereka.

Baca juga Artikel ini  Semua Bantuan Pada LSM dan Ormas Tahun 2022 dari Pemko Subulussalam, Diminta APH Lidik

Salah satu yang menjadi LSM LIPAN dalam aksi ini adalah Pendapatan Pajak dari aktivitas yang di duga Galian C Ilegal, bahwa LSM LIPAN menyampaikan yang di duga kuat banyak aktivitas Galian C Ilegal di Kabupaten Deli Sedang tidak membayar Pajak sehingga sangat merugikan Negara.

Masa aksi kemudian di terima Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang melalui Kasi Intelejen Dedi Sanjaya, yang menemui para pendemo sembari meminta salinan tuntutan untuk di sampaikan kepada pimpinan.

Usai melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, massa kemudian beralih ke Kantor Dinas Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Sedang, di sini massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan.

Baca juga Artikel ini  Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Gelar Latihan PKD Untuk Kesigapan Personil

Di akhir aksi unjuk rasa Pantas Tarigan, M.Si juga meng Ultimatum Bahwa Aktivis dan DPP LSM LIPAN bersama Wartawan menunggu 7×24 Jam agar Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang melaporkan peningkatan kinerja Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang, Pantas juga ancam Dinas Badan Pendapatan dan Daerah Kabupaten Deli Serdang akan melakukan unjuk rasa dengan masa yang lebih besar lagi, hingga aksi usai berjalan dengan aman dan tertib dengan pengawalan dari Aparat Kepolisian Polresta Deli Serdang dan bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)