Pemerintah

Buka Workshop Survei Kesehatan Indonesia, Edy Rahmayadi Sebut Pentingnya Data Dalam Setiap Pengambilan Kebijakan.

309
×

Buka Workshop Survei Kesehatan Indonesia, Edy Rahmayadi Sebut Pentingnya Data Dalam Setiap Pengambilan Kebijakan.

Sebarkan artikel ini
FB_IMG_1691310877297
FB_IMG_1691310874274
FB_IMG_1691310866842

MEDAN | 1kabar.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa setiap pengambilan keputusan membutuhkan dukungan data, yaitu data yang akurat dan terpercaya. Termasuk data tentang kesehatan, penyakit dan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi saat membuka Workshop Tim Enumerator Provinsi Sumatera Utara Survei Kesehatan Indonesia 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor : 30 Medan, Kota Medan, Sabtu (05/08/2023).

Baca juga Artikel ini  Galian C Diduga Ilegal Marak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, APH Tutup Mata.!!!.

“Kita membutuhkan data untuk tahu apa saja penyakit yang ada di masyarakat, serta apa kebutuhan masyarakat, sehingga kita tidak salah saat membuat kebijakan,” kata Edy Rahmayadi.

Baca juga Artikel ini  Dalam Rangka Menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Serdang Bedagai Gelar Pojok Pemilu di Serdang Bedagai Kupi Kecamatan Seirampah

Edy Rahmayadi pun berpesan pada para surveyor untuk melakukan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan mengenai kejujuran saat pengambilan data. Sehingga nantinya data yang di peroleh tidaklah salah.

Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Nana Mulyana mengatakan, ada sekitar 740 pengumpul data yang akan melakukan kegiatan tersebut. Para pengumpul data seluruhnya berasal dari Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Mahasiswa USU Kunjungi Lapas Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dengan Tema, "Pentingnya Nilai Pancasila."

Nana Mulyana mengatakan, data yang di kumpulkan nantinya akan di gunakan sebagai acuan membuat kebijakan Nasional untuk RPJMN 2024 – 2029. Serta bisa pula di gunakan untuk RPJMD Sumatera Utara.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Sumber : (Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *