1Kabar.com l Medan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan DPW Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan Depo Peti Kemas.
“Kita terus melakukan oengawasan terhadap perusahaan depo peti kemas sejak 15 Agustus-31 Oktober 2021” jelas Ketua umum DPP Asdeki, Ari Karistianto didampingi Sekjen DPP Asdeki Khairul Mahalli dalam siaran pers kepada media ini, Kamis 18/8/2022.
Dia meyebutkan pengawasan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada usaha Depo Peti Kemas dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk.
Penyelanggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi disebutkan bahwa
Gubernur melalui perangkat daerah Bersama instansi terkait melaksanakan pengawasan.
“Pengawasan tersebut dimaksudkan agar terciptanya penyelenggaraan Usaha Depo Peti Kemas yang sesuai dengan standar yang dipersyaratkan tadi,” tambah Mahalli di sela sela kegiatan yang dihadiri pejabat Dishub.
Ada pun Tim Pengawasan tersebut lanjut Mahalli terdiri atas Dishub Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Pengurus ASDEKI.
Sementara peserta sosialisasi terdiri Ari Karistianto -Ketua DPP ASDEKI, Khairul Mahalli (Sekretaris Jenderal DPP ASDEKI) H. Sarbini )(Bendahara DPP ASDEKIj), Syahrul Sembiring (DPW ASDEKI Sumatera Utara)
Rifqi Luthfa (DPW ASDEKI Sumatera Utara),
Agung Kresno Sarwono (DPW Jawa Timur) Sigit Sesotyo (DPW Jawa Timur) Zaki Yamani (DPW Sumatera Selatan),M. Lutfi (DPW Sumatera Selatan).
Raymond (DPW Jawa Tengah) Joko Susilo(DPW Jawa Tengah) Unik Dwi Lestari ( DPW Lampung) Ikhsan Taufik (DPW Lampung) Wahyu Indra Gunawan (DPW Kepulauan Riau),Bagus Windarto (DPW Kepulauan Riau) Robertus Yudi (DPW DKI Jakarta), M Yusuf (DPW DKI Jakarta) dan
Suwandi dari DPW DKI Jakarta. (Ads)





