Peristiwa

Polsek Deli Tua Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Di Perumahan Deli Garden II Blok L 01.

302
×

Polsek Deli Tua Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Di Perumahan Deli Garden II Blok L 01.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kejadian pembakaran bermula pada hari Jumat 05 Agustus 2022 sekira pukul 03:00 Wib,mendapat informasi tersebut Personil Polsek Deli Tua langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, di ketahui bahwa tersangka pembakaran adalah HL (37 tahun) dan JP daftar pencarian orang (DPO),di ketahui bahwa keberadaan tersangka (HL) di sedang berada di rumahnya di Jalan.Marendal,Kecamatan Patumbak.

Baca juga Artikel ini  Tolak Revisi RUU Penyiaran, JMI Sumut : Jangan Belenggu Kebebasan Pers Untuk Kepentingan Politik

Personil langsung menuju ke lokasi dan melihat tersangka,langsung mengamankan tersangka.selanjutnya tim menginterogasi tersangka dan mengakui telah melakukan pembakaran mobil milik korban an.Joni bersama dengan temannya JP daftar pencarian orang (DPO).Tersangka (HL) melakukan pembakaran karena suruhan dari (R) alias Ahok dan S alias Apeng daftar perkara (DPO) dengan imbalan Rp. 500.000,-.Kemudian tim mengamankan tersangka R (41 tahun) di rumahnya di Jalan.B.Z Hamid Komplek Laguna Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor,Kota Medan.

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api Menabrak Seorang Pria

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Deli Tua untuk di proses lebih lanjut,tandasnya.

(Zulkarnain.Lubis/Siran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *