Peristiwa

Polsek Percut Sei Tuan Bersama Satpol PP Kota Medan Razia Gepeng, Pengamen dan Pengemis.

256
×

Polsek Percut Sei Tuan Bersama Satpol PP Kota Medan Razia Gepeng, Pengamen dan Pengemis.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, pada Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB malam.

Sebelum pelaksanaan razia di laksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jafri Simamora, SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap Humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Baca juga Artikel ini  Warga 1001 Keluhkan Limbah Toko Penjual Makanan Siap Saji Yang Berorientasi Tak Hiraukan Lingkungan

Selesai apel Personil bergerak ketempat yang di duga tempat beroperasinya para Pengamen, Gepeng dan Pengemis. Saat Personil melakukan penyisiran di seputaran Lampu Merah Aksara Jalan Letda Sujono, Personil menemukan 2 (Dua) orang pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di Lampu Merah Aksara.

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api Menabrak Seorang Pria

Selanjutnya Personil mengamankan serta memboyong pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah di data kedua pengamen di serahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan,Kompol. Muhammad Agustiawan, ST., SIK., MH mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini di laksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus di tingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan Instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Baca juga Artikel ini  Raker DPW PWA Bireuen Sukses

BB yang di amankan :
– Uang 20 Ribu.
-1 buah Gitar.
-1 buah Alat gendang yang terbuat dari Pipa Air.