Deli Serdang | 1kabar.com
Mendukung Atensi Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,M.Si terkait dalam penindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan warga masyarakat.Polsek Deli Tua Polrestabes Medan,melakukan pengerebekan di beberapa tempat yang di duga rawan di jadikan praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Penyisiran langsung di pimpin oleh Kapolsek Deli Tua,Kompol.Dedy Dharma,SH,Wakapolsek Deli Tua,AKP. Bersatu Ginting,Kanit Reskrim Polsek Deli Tua,Iptu.Irwanta Sembiring,SH., MH,Kasubnit Ipda.Syawal Sitepu,SH, dan sebanyak 9 orang anggota Operasional Polsek Deli Tua,Sabtu (20/08/2022).
Dalam Penindakan itu,tim berhasil mengamankan 7 (tujuh) unit alat perjudian sejenis mesin jackpot dan 2 (dua) unit alat perjudian sejenis mesin meja tempak ikan.
Menurut keterangan Kapolsek Deli Tua,Kompol.Dedy Dharma,SH kepada sejumlah Wartawan, pada hari Sabtu tanggal (20/08/2022) sekira pukul 20:00 Wib malam tadi mengatakan, kalau penindakan itu di lakukan dasar Undang-Undang (UU) RI Nomor : 02 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Surat Perintah Nomor : Sprin / 1219 / VIII / 2022.
” Selain dari pada dasar Undang-Undang (UU) RI Nomor : 02 Tahun 2022,penindakan juga yang di lakukan sesuai atensi bapak Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,M.Si dalam penindakan tegas terhadap segala jenis praktik perjudian,” terang Kapolsek Deli Tua, Kompol.Dedy Dharma,SH.
Di jelaskan Kapolsek Deli Tua,Kompol.Dedy Dharma,SH kalau penyisiran yang di lakukan di wilayah hukumnya antara lain,di Jalan.Pamah Gang Sadimin Kelurahan Deli Tua Barat,di Jalan.Purwo Gang Pinang,di Jalan.Lingkar Raya Kelurahan Kuala Belakang,Kecamatan Medan johor.Di Jalan.Jamin Ginting Kelurahan Kuala Bekala,Kecamatan Medan Johor.Di Jalan Luku Gang Pertemuan Kedai Membot Kelurahan Kuala bekala, Kecamatan Medan Johor.Di Jalan. Luku depan Pangkas Ayah,Kelurahan Kuala Bekala,Kecamatan Medan Johor.Di Jalan.AH.Nasution Kafe Bambu,Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.Di Jalan. Brigjen Hamid Gang Ladang, Kelurahan Kedai Durian,Kecamatan Medan Johor dan Warung Kopi milik Kadim,di Jalan.Stasiun,Kelurahan Kedai Durian,Kecamatan Deli Tua.
” Di Jalan.Purwo,Gang Pinang, Kelurahan Kedai Durian,Kecamatan Deli Tua,tim berhasil mengamankan 7 ( tujuh) unit alat praktik perjudian sejenis mesin jackpot.Dan di Jalan. Lingga Raya dan di Jalan.Jamin Ginting,Kelurahan Sei Bekala, Kecamatan Medan Johor,tim mengamankan 2 ( Dua ) alat praktik perjudian sejenis mesin meja tembak ikan.Dan semuanya alat perjudian tersebut langsung d di amankan ke komando,” terang Kapolsek Deli Tua,Kompol.Dedy Dharma,SH.(Z01/S79)




