Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sopir dan 3 Penumpang Mobil Honda Mobilio Tewas Ditabrak Kereta Api

254
×

Sopir dan 3 Penumpang Mobil Honda Mobilio Tewas Ditabrak Kereta Api

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Sopir Mobil Honda Mobilio BK 1278 GI dan 3 penumpangnya tewas setelah di tabrak Kereta Api di Perlintasan Rel Kereta Api Jalan Paya Bakung, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (30/03/2024) siang.

Keempat korban tewas yakni Alfikar (54) yang merupakan Sopir Mobil serta 3 Penumpangnya, Salbiah (54), Supiyah (64) dan Lina Susilawati (49) keempat warga Jalan Paya Bakung, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Dialog Publik Divhumas Polri : Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP. Andrea Nasution ketika saat di konfirmasi mengatakan ketiga penumpang tewas di tempat. Sementara Sopirnya tewas di Rumah Sakit (RS),” ujarnya.

Lanjut Kanit, kejadian naas yang menimpa korban berawal ketika Mobil datang dari arah selatan (Jalan Medan-Binjai) hendak menuju ke arah utara (Jalan Paya Bakung). Saat melintas di Perlintasan Rel Kereta Api tanpa Palang Kereta Api, yang di duga pengemudi Mobil kurang berhati-hati.

Baca juga Artikel ini  Sekda H Timur Tumanggor Hadiri MUSKERCAB II PCNU Kabupaten Deli Serdang

“Di saat bersamaan, Kerata Api Sri Lelawangsa U87 Nomor BB 2037804 yang datang dari arah Barat (Binjai) hendak ke arah Timur (Medan) langsung menabrak bagian samping kiri Mobil tersebut hingga terhempas dan keluar dari jalur Rel Kereta Api,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini  Rakor Propam-POM TNI, Kapolda Sumut Komitmem Tegakkan Disiplin dan Berantas Narkoba

Lanjutnya, penumpang Mobil tewas di tempat dan langsung di larikan ke Rumah Sakit (RS). Sementara Sopir tersebut di Rawat di salah satu Rumah Sakit (RS) Binjai untuk mendapat Perawatan Medis.

“Sempat di Rawat Intensif di Rumah Sakit (RS), Sopir tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Mobil ringsek sudah kita amankan ke Kantor untuk di jadikan barang bukti,” pungkasnya.(Redaksi/Geleng)