Kenaikan P-APBD Kota Medan 2026 Disorot Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Jangan Sampai Anggaran Habis Tanpa Manfaat

Teks Foto : Sekretaris Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun 2026, pada Senin (14/09/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Yoelie Siregar)

1kabar.com — MEDAN | Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar kenaikan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 tidak sekadar berujung pada penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Fraksi ini menegaskan, tambahan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan masyarakat dan menghasilkan program yang terukur.

Jangan sampai besarnya anggaran justru berakhir menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) atau digunakan untuk proyek fisik yang hanya bersifat tambal sulam.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2026, pada Senin (14/09/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen dan Hadi Suhendra.

Hadir pula Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, serta Jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Lailatul Badri mengatakan, sisa waktu Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 harus menjadi perhatian serius.

“Menurutnya, kenaikan anggaran tidak berarti apa-apa jika hanya terserap untuk belanja rutin atau proyek fisik yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Lailatul Badri, pada Senin (14/09/2026).

•PAD Turun, Dana Transfer Justru Naik.

Fraksi Partai Hanura-PKB mencatat, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (2026) diproyeksikan mencapai Rp. 7,13 triliun, naik sekitar 5,05 persen dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum perubahan sebesar Rp. 6,79 triliun.

Namun, di tengah kenaikan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan 5,59 persen, dari sekitar Rp. 4,10 triliun menjadi Rp. 3,87 triliun.

Kondisi ini dipertanyakan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi Partai Hanura-PKB meminta penjelasan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) mana yang mengalami penurunan paling signifikan serta strategi Pemerintah Kota Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp. 2,68 triliun menjadi Rp. 3,26 triliun atau naik 21,20 persen.

“Komponen dana transfer Pusat atau Provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut. Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus,” tanya Lailatul Badri.

Ia juga mengingatkan potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.

Menurutnya, digitalisasi retribusi harus benar-benar mampu menutup celah kebocoran dan bukan justru menambah beban masyarakat kecil maupun pelaku usaha.

•Anggaran Dinas SDABMBK Kota Medan Tembus Rp. 1,02 Triliun.

Dari sisi belanja, Fraksi Partai Hanura-PKB menyoroti kenaikan belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp. 7,73 triliun, naik 12,03 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum perubahan sekitar Rp. 6,90 triliun.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Anggarannya melonjak 23,12 persen, dari sekitar Rp. 830,80 miliar menjadi Rp. 1,02 triliun.

Lailatul Badri mempertanyakan apakah penambahan anggaran tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya penanganan banjir dan infrastruktur, atau sekadar langkah reaktif untuk mengejar penyerapan anggaran menjelang tutup tahun.

“Apakah penambahan 23,12 persen ini murni didasari kebutuhan darurat keselamatan warga, atau sekadar langkah reaktif ‘asal habis anggaran’ diujung tahun,” ucap Lailatul Badri.

Ia meminta Pemerintah Kota Medan memberikan jaminan agar anggaran sekitar Rp. 1,02 triliun tersebut dapat terserap secara efektif, tepat waktu dan tepat mutu, tanpa berujung pada Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Persoalan banjir, kata Lailatul Badri, harus menjadi prioritas, terutama banjir perkotaan dan banjir rob yang masih menghantui kawasan Medan Utara.

Karena itu, tambahan anggaran jangan hanya digunakan untuk proyek tambal sulam. Pemerintah Kota Medan diminta mengarahkannya pada penyelesaian persoalan drainase secara permanen dan penguatan mitigasi banjir rob.

•Dinas Perkimcikataru Kota Medan Naik 32,12 Persen.

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Anggarannya meningkat dari sekitar Rp. 567,09 miliar menjadi Rp. 749,28 miliar atau bertambah sekitar Rp. 182,18 miliar, setara 32,12 persen.

Fraksi Partai Hanura-PKB meminta kenaikan tersebut diikuti percepatan program, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemeliharaan rumah susun dan penyediaan infrastruktur air bersih.

Lailatul Badri juga mempertanyakan pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk masih adanya dugaan bangunan komersial yang beroperasi tanpa izin.

•Anggaran Kesehatan Turun, Pelayanan Disorot.

Di sektor kesehatan, Fraksi Partai Hanura-PKB mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Kesehatan Kota Medan sebesar 1,88 persen, dari sekitar Rp. 1,224 triliun menjadi Rp. 1,201 triliun.

Menurut Lailatul Badri, penurunan tersebut perlu dijelaskan karena masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, mulai dari persoalan administrasi, kepesertaan UHC hingga kondisi fasilitas kesehatan.

Ia meminta Pemerintah Kota Medan menjelaskan alasan penurunan anggaran sekaligus strategi membenahi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bachtiar Djafar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan dan seluruh Puskesmas.

“Bagaimana strategi pemerintah dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan secara menyeluruh agar benar-benar menjadi pelayanan yang layak, responsif dan humanis,” kata Lailatul Badri.

•Pendidikan dan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran.

Sektor pendidikan mendapat tambahan anggaran menjadi sekitar Rp. 1,45 triliun atau naik 3,89 persen.

Fraksi Partai Hanura-PKB meminta tambahan tersebut memberikan dampak nyata terhadap mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, pelayanan pendidikan dan kebudayaan.

Sementara itu, anggaran Dinas Sosial Kota Medan meningkat 23,31 persen menjadi sekitar Rp. 174,34 miliar.

Tambahan anggaran ini diminta dibarengi perbaikan akurasi data penerima bantuan. Jangan sampai warga miskin dan kelompok rentan justru menjadi korban salah sasaran.

“Bagaimana langkah Pemerintah Kota Medan membersihkan data ganda atau anomali agar bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan,” tegas Lailatul Badri.

•Dinas Perhubungan Kota Medan Naik, LPJU hingga Parkir Liar Disorot.

Di sektor transportasi, anggaran Dinas Perhubungan Kota Medan naik 12,03 persen menjadi sekitar Rp. 643,31 miliar.

Lailatul Badri mempertanyakan efektivitas tambahan anggaran tersebut, terutama untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam dan rusak.

Fraksi Partai Hanura-PKB juga mendesak realisasi rencana pembangunan Terminal Pasar Induk dan Flyover di Simpang Selayang Medan.

Selain itu, penertiban parkir liar, terminal atau pool bus liar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan juga diminta menjadi perhatian.

•Lingkungan Hidup Naik 64,05 Persen.

Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mengalami kenaikan signifikan sebesar 64,05 persen menjadi sekitar Rp. 227,72 miliar.

Fraksi Partai Hanura-PKB meminta tambahan anggaran tersebut benar-benar menjawab persoalan sampah, limbah industri, sanitasi di Medan Utara, minimnya ruang terbuka hijau hingga lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat.

Kekurangan armada pengangkut sampah juga diminta segera diatasi karena dinilai belum sebanding dengan volume timbulan sampah harian.

Sementara anggaran Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan meningkat 16,33 persen menjadi sekitar Rp. 25,57 miliar.

Fraksi meminta adanya indikator kinerja yang jelas dan terukur, termasuk jumlah warga yang mengikuti pelatihan serta yang berhasil memperoleh pekerjaan melalui program pemerintah.

•UMKM Jangan Habiskan Anggaran untuk Seremonial.

Untuk sektor UMKM, Fraksi Partai Hanura-PKB meminta tambahan anggaran Dinas Koperasi Kota Medan, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sekitar Rp. 55,66 miliar benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Pemerintah Kota Medan diminta memperluas akses pembiayaan murah, memperkuat pasar tradisional, mendorong digitalisasi UMKM serta memperluas akses pasar.

“Anggaran tidak boleh habis untuk kegiatan seremonial atau pelatihan yang berulang tanpa dampak ekonomi yang terukur,” tegas Lailatul Badri.

•BPBD Kota Medan Diminta Siaga Hadapi Banjir.

Terakhir, Fraksi Partai Hanura-PKB menyoroti lonjakan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan sebesar 68,46 persen menjadi sekitar Rp. 31,02 miliar.

Tambahan anggaran tersebut dinilai harus dibarengi peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan diminta memperkuat koordinasi dengan Basarnas, Dinas Kesehatan Kota Medan, Puskesmas serta seluruh Jajaran Pemerintah Kota Medan.

“Armada serta personel evakuasi harus siaga penuh begitu debit air mulai naik. Lambannya proses evakuasi seperti kejadian sebelumnya tidak boleh terulang kembali,” tegas Lailatul Badri.

Pada akhirnya, Fraksi Hanura-PKB meminta seluruh kenaikan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 diuji berdasarkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Lailatul Badri, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan ukuran keberhasilan apabila anggaran tersebut tidak mampu menjawab persoalan mendasar warga Kota Medan.

“Setiap tambahan anggaran harus memiliki target yang jelas, dapat diukur, tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkas Lailatul Badri.(1kbr/mdn/yl40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *