Aceh Tengah-1kabar.com
Proyek revitalisasi Lapangan Musara Alun Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, senilai Rp1.098.146.000 menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang secara kasat mata terlihat retak, pecah, terkelupas dan tidak rata.
Pantauan wartawan pada Sabtu (26/9/2026) menemukan sejumlah kondisi pada pekerjaan konstruksi, di antaranya retakan pada cor beton, permukaan yang bergelombang, bagian jogging track yang mengalami kerusakan permukaan, serta selasar yang terlihat memiliki elevasi tidak seragam.
Pada bagian timbunan tanah, batas sebelah barat Tembok Penahan Tanah (TPT) juga terlihat memiliki rongga. Sebagian timbunan secara kasat mata tampak belum padat.
Selain itu, jalur pejalan kaki sekitar 10 meter masih terlihat dalam kondisi dibongkar dan belum selesai dikerjakan.
Proyek tersebut bersumber dari APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026 dengan Nomor Kontrak 600/01/SP/PSU/DPP/2026. Pekerjaan berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah dan dilaksanakan PT Arga Konstruksi.
Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kegagalan konstruksi maupun pelanggaran spesifikasi. Untuk memastikan mutu pekerjaan, diperlukan pemeriksaan teknis serta pencocokan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB dan dokumen kontrak.
Menanggapi konfirmasi media terkait kondisi pekerjaan tersebut, pihak rekanan melalui Syeh Ali menyampaikan akan melakukan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
Dalam pesan WhatsApp kepada media pada Selasa (29/9/2026), Syeh Ali menjawab:
“Wa’alaikum salam, terimakasih atas perhatiannya, pertanyaan bapak ini akan kami diskusikan bersama-sama antara kami sebagai pelaksana, konsultan pengawas dan pihak dinas, brijin.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak pelaksana akan membahas pertanyaan dan kondisi pekerjaan bersama konsultan pengawas serta pihak Dinas Perkim Aceh Tengah.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pembahasan tersebut, termasuk apakah bagian pekerjaan yang terlihat retak, bergelombang atau belum selesai itu masih dalam tahap pengerjaan, akan diperbaiki, atau memerlukan pekerjaan ulang.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp1,09 miliar dan menggunakan anggaran APBK Aceh Tengah, mutu pekerjaan menjadi perhatian publik. Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka oleh pelaksana, konsultan pengawas dan pihak Dinas Perkim.
Media masih membuka ruang bagi PT Arga Konstruksi, konsultan pengawas maupun Dinas Perkim Aceh Tengah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pekerjaan tersebut.
(*)











