1kabar.com — MEDAN | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyiapkan program kerja tahun anggaran (TA) 2027 dengan fokus memperkuat fungsi anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah melalui inovasi dan digitalisasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnain saat membacakan laporan hasil rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, pada Senin (28/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, itu diikuti pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan DPRD Kota Medan.
“Rapat kerja ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyusun agenda kerja DPRD Kota Medan dalam satu tahun ke depan, tetapi juga untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD Kota Medan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Zulkarnain, Rabu (30/09/2026).
Menurutnya, program kerja tahun anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah.
Rapat kerja juga mengusung tema transformasi fungsi DPRD Kota Medan melalui penguatan inovasi dan digitalisasi guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan yang maju dan inklusif.
Dalam fungsi anggaran, program kerja mencakup pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya, laporan semester, serta pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara fungsi pengawasan meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), penyelenggaraan urusan pemerintahan, penggunaan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah.
Untuk fungsi pembentukan peraturan daerah, program kerja mencakup penyusunan dan pembahasan program pembentukan perda, target rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun anggaran 2027, penyusunan naskah akademik, serta pembahasan ranperda inisiatif DPRD Kota Medan maupun usulan Pemerintah Kota Medan.
Selain itu, agenda tahun anggaran 2027 mencakup peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, publikasi dan dokumentasi, penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja dan reses, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan dan pimpinan DPRD Kota Medan.
Dalam kegiatan itu, DPRD Kota Medan menerima materi dan berdiskusi dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Agenda dilanjutkan dengan sidang pleno penyampaian usulan alat kelengkapan DPRD Kota Medan serta perumusan hasil.
Zulkarnain mengatakan program kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2027 diharapkan menjadi bagian dari upaya pencapaian visi dan misi pembangunan di Kota Medan.(1kbr/mdn/sp40)













