Deli Serdang | 1kabar.com
Polsek Pancur Batu langsung turun ke lapangan terkait informasi dari masyarakat yang menyatakan di Perumahan Davarel Green Village, Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang adanya judi jenis mesin meja tembak ikan-ikan, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu. R.K. Sitepu berserta dengan Personil Polsek Pancur Batu.
Bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan di Perumahan Davarel Green Village, Dusun, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin meja tembak ikan-ikan.
Kemudian Personil Polsek Pancur Batu memberikan himbauan bilamana nantinya masih ditemukan aktifitas perjudian mesin meja tembak ikan-ikan ditempat tersebut, akan langsung diberikan tindakan tegas.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Djanuarsa, SH membenarkan dari hasil Penyelidikan Personil Polsek Pancur Batu bahwa dilokasi yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin meja tembak ikan-ikan.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Djanuarsa, SH menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Kami menerima informasi dari masyarakat oleh karena itu, kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi informasi tersebut dan memastikan bahwa lokasi tempat perjudian tersebut bebas dari aktivitas,” ungkapnya.
Kapolsek Pancur Batu berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut dan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup Kapolsek Pancur Batu.(***)





