Membanggakan! Pemkab Deli Serdang Raih WTP ke-8 Kalinya Secara Berturut-Turut Atas LKPD TA 2025

Teks Foto : Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menerima predikat WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat/(Doks Foto/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

MEDAN | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (29/05/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas capaian tersebut yang dinilai sebagai bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kami berterima kasih kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah secara objektif dan profesional dalam melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perangkat Daerah yang telah melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucap Bupati usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan berdasarkan empat aspek utama penilaian.

“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelasnya.

Capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan secara beruntun ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(1kbr/Zulkarnain Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *