Lailatul Badri Dukung Langkah Rico Waas Koordinasi ke Pemerintah Pusat Soal Biaya Operasional BRT

Teks Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Yoelie Siregar)

MEDAN | 1kabar.com

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait Pembiayaan Operasional dan Pemeliharaan Bus Rapid Transit (BRT) Rute Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), Jumat (04/09/2026).

Menurut Lailatul Badri, dukungan Pemerintah Pusat diperlukan agar biaya Operasional Bus Rapid Transit (BRT) tidak sepenuhnya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Ia menilai, besarnya kebutuhan Anggaran Operasional Bus Rapid Transit (BRT) perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami di DPRD Kota Medan mendorong bahkan mendukung penuh langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan terkait Pembiayaan Operasional dan Pemeliharaan Bus Rapid Transit (BRT) ke depannya,” kata Lailatul Badri, Jumat (04/09/2026).

Lailatul Badri menyebutkan, berdasarkan perkiraan yang ada, biaya Operasional Bus Rapid Transit (BRT) nantinya dapat menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan hingga sekitar Rp. 500 miliar setiap tahunnya.

“Setelah dilakukan perkiraan, nantinya Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Medan akan terkuras sekitar Rp. 500 miliar setiap tahunnya untuk biaya Operasional Bus Rapid Transit (BRT). Ini tentu patut disikapi secara serius,” ujar Lailatul Badri, Jumat (04/09/2026).

Karena itu, Lailatul Badri menilai langkah Wali Kota Medan menjajaki dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat merupakan upaya yang tepat.

Menurutnya, diperlukan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah secara proporsional sesuai kemampuan masing-masing.

“Kami mendukung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang sedang mengupayakan kolaborasi terkait dana pemeliharaan dan operasional dari Kementerian. Atau mencari solusi lain yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, jika seluruh biaya Operasional Bus Rapid Transit (BRT) harus ditanggung Pemerintah Kota (Pemko) Medan, hal itu dikhawatirkan dapat mengurangi ruang fiskal Pemerintah Daerah untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan program pembangunan lainnya.

“Jangan sampai nantinya anggaran belanja Pemerintah Kota (Pemko) Medan terganggu karena beban Operasional Bus Rapid Transit (BRT) yang terlalu besar,” pungkasnya.(1kbr/mdn/inn0101/yl40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *