MEDAN | 1kabar.com – Menjawab keresahan masyarakat serta mempertegas komitmen penegakan hukum di wilayah perkotaan, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menerjunkan tim taktisnya untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 15 Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut mem-backup penindakan Operasi Penggerebekan Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (05/11/2026) sore.
Operasi penindakan hukum yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP. Hendro Wibowo, S.I.P., M.M., M.Si., M.H. Sementara itu, tim pelaksana penindakan taktis dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor dipimpin oleh Danton 2 Kompi 2 Batalyon A, Ipda. Vipstar Yanto Sitorus.
Dengan perlengkapan pelindung diri dan senjata taktis terukur, petugas bergerak cepat menyisir serta mengamankan area yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan bahan terlarang. Dari hasil penindakan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku yang terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.(1kbr/mdn/pld40)













