SERDANG BEDAGAI | 1kabar.com
Kabar mengejutkan berembus dari Korps Adhyaksa Kabupaten Serdang Bedagai. Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Aguinaldo Marbun dikabarkan diamankan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Jumat (05/06/2026).
Informasi yang beredar menyebut keduanya yang diduga diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Yoppi Gumala mengaku belum mendapat informasi kebenaran soal kabar diamankannya dua Pejabat Utama (PJU) di instansinya.
Yoppi menjelaskan, Amriyata terakhir terlihat menjalankan tugas kedinasan saat menghadiri serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Kamis (04/06/2026).
“Pak Kajari Sergai pada Kamis (04/06/2026) kemarin masih hadir di Sertijab Kejati Sumut. Sebelumnya sudah mengajukan cuti dan sudah menunjuk Kasi Barang Bukti, Rio Batara Silalahi, sebagai Plh Kajari Sergai,” kata Yoppi, Sabtu (06/06/2026) sore.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran informasi diamankannya Kajari dan Kasi Pidsus Sergai tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perkembangan terbaru akan disampaikan setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang.(1kbr/inn0101/srg/ac-40)












