DELI SERDANG, 1kabar.com – Isu yang menyeret nama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang dalam dugaan intervensi pengadaan jilbab pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA Kabupaten Deli Serdang.
Bupati DPD LSM LIRA Deli Serdang Hendra Wijaya melalui Wakil Bupati DPD LSM LIRA Deli Serdang, Irwansyah, SE., MM., menilai tudingan tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan tidak dijadikan dasar untuk menggiring opini publik tanpa dukungan fakta yang jelas.
Menurut Irwansyah, penyebutan nama Ketua TP PKK dalam isu pengadaan tersebut tidak seharusnya dilakukan apabila tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada dugaan intervensi dalam proses pengadaan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan dokumen yang jelas. Jangan hanya berdasarkan asumsi kemudian nama seseorang diseret dan opini publik digiring,” ujar Irwansyah.
Ia menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait. Karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran, menurutnya, hal tersebut sebaiknya diuji berdasarkan fakta dan kewenangan lembaga yang berkompeten.
“Jangan sampai persoalan administrasi atau proses pengadaan kemudian berkembang menjadi tudingan terhadap pihak yang sebenarnya tidak memiliki keterlibatan. Ini harus dilihat secara objektif,” katanya.
Irwansyah juga meminta seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan atau isu tersebut untuk memberikan klarifikasi.
“Jangan menggiring opini seolah-olah sudah terjadi intervensi, sementara dasar dan buktinya belum jelas. Kalau ada bukti, silakan disampaikan dan diuji. Tetapi kalau hanya spekulasi, jangan kemudian disebarkan seolah-olah sebuah fakta,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPD LIRA Deli Serdang, kata Irwansyah, tetap mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan hal penting, namun harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan data.
“Kita mendukung pengawasan. LIRA juga tidak anti-kritik. Tetapi kritik harus berbasis fakta, bukan membangun opini dari dugaan yang belum teruji,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat persoalan dalam pengadaan jilbab di Bagian Kesra, pihak terkait dipersilakan memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi bola liar.
“Yang paling penting sekarang adalah membuka informasi secara terang. Siapa yang mengusulkan, siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, bagaimana proses pengadaannya, dan apakah sudah sesuai ketentuan. Semua itu bisa dijelaskan berdasarkan dokumen,” pungkas Irwansyah.
DPD LIRA Deli Serdang berharap persoalan tersebut tidak dipolitisasi maupun digunakan untuk menyerang pribadi pihak tertentu. Menurutnya, kepentingan masyarakat dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan harus tetap menjadi prioritas.( Aceng )













