LONGKIB, SUBULUSSALAM | 1KABAR.COM- Proyek bernilai Rp1.237.474.684 jangan sampai hanya megah di atas kertas, tetapi lemah dalam pengawasan keselamatan. Pelaksanaan revitalisasi SD Negeri SP-IV Siperkas, Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, kini mendapat sorotan keras setelah muncul perbedaan antara dokumentasi yang disampaikan pihak sekolah dan hasil pantauan tim media di lapangan.
Dalam dokumentasi yang dikirim Kepala Sekolah kepada media, terlihat sejumlah pekerja menggunakan helm, rompi keselamatan, dan sepatu. Foto tersebut bertanggal 5 September 2026 pukul 09.17 WIB.
Namun, pada pantauan tim media di waktu berbeda, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi, termasuk di bagian atap, dengan penggunaan APD yang tidak terlihat lengkap.
Di sinilah persoalannya: apakah standar K3 benar-benar diterapkan setiap hari, atau hanya terlihat pada waktu tertentu?
PAPAN “UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA” TERPASANG, TAPI PENGAWASANNYA DIPERTANYAKAN
Ironisnya, papan bertuliskan “UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA” terlihat jelas di lokasi.
Tulisan tersebut tentu tidak cukup jika penerapannya tidak konsisten.Keselamatan kerja bukan sekadar spanduk, bukan sekadar foto dokumentasi, dan bukan pula formalitas proyek. Ketika pekerja berada di area konstruksi dengan risiko tertentu, aspek keselamatan harus benar-benar diawasi.
Apalagi pekerjaan di bagian atap memiliki risiko jatuh maupun tertimpa material. Karena itu, kondisi tersebut layak mendapatkan perhatian serius dari pengawas dan instansi teknis.
KEPALA SEKOLAH SUDAH MERESPONS, TAPI PUBLIK MENUNGGU BUKTI
Saat dikonfirmasi media, Kepala Sekolah menyatakan akan kembali memberikan arahan kepada pekerja untuk menggunakan APD.
“Baik bang. Besok saya beri arahan lagi untuk memakai perlengkapan APD para pekerja saya.”
Respons tersebut patut dicatat. Namun, jawaban tidak boleh berhenti menjadi kalimat di WhatsApp. Yang ditunggu masyarakat adalah perubahan nyata di lokasi proyek.
Jika setelah arahan seluruh pekerja benar-benar menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan dan pengawasan dilakukan secara rutin, maka persoalan tersebut semestinya dapat diminimalkan.
DINAS JANGAN HANYA DUDUK DI KANTOR Dengan anggaran mencapai Rp1,23 miliar, pengawasan tidak boleh dilakukan secara setengah hati.
Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Dinas PUPR, pengawas proyek, dan pihak berwenang lainnya didesak turun langsung ke lapangan.
Periksa bagaimana K3 diterapkan. Periksa bagaimana pekerja dilindungi. Periksa pula apakah pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan berjalan sesuai ketentuan.
Jangan sampai pengawasan hanya muncul setelah media memberitakan.
Kalau pengawasan memang berjalan, buktikan di lapangan. Kalau K3 memang diterapkan, tunjukkan konsistensinya.
UANG NEGARA, KESELAMATAN PEKERJA JANGAN DIABAIKAN
Rp1.237.474.684 bukan angka kecil. Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan penggunaannya menjadi perhatian publik.
Masyarakat berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan, transparansi pelaksanaan, serta keselamatan tenaga kerja yang terlibat.Proyek pemerintah bukan tempat untuk bermain-main dengan keselamatan.
1Kabar.com meminta seluruh pihak terkait menjadikan sorotan ini sebagai momentum untuk memperbaiki pengawasan, bukan sekadar saling memberikan pembenaran.
Publik tidak membutuhkan banyak alasan. Publik membutuhkan bukti bahwa proyek bernilai miliaran rupiah dikerjakan secara benar, aman, dan bertanggung jawab.
1Kabar.com akan terus memantau perkembangan proyek revitalisasi SD Negeri SP-IV Siperkas, termasuk tindak lanjut pihak sekolah terhadap penggunaan APD dan respons instansi terkait.
Kegiatan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri SP-IV Siperkas
Sumber: APBN 2025
Nilai Bantuan: Rp1.237.474.684
Pengelola: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan
Lokasi: Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam
Waktu: 120 Hari Kalender
CATATAN REDAKSI: Sorotan mengenai APD berdasarkan dokumentasi dan pantauan pada waktu berbeda. Kondisi tersebut belum dapat disebut sebagai pelanggaran K3 secara definitif tanpa pemeriksaan pihak berwenang. 1Kabar.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Sekolah, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, pelaksana proyek, pengawas, dan instansi terkait.
Redaksi: Syahbudin Padang.Team//FRN Fastrespon Canter Polri nusantara provinsin Aceh













