1kabar.com — Deli Serdang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang kembali berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (09/09/2026).
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RPP (32), Warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai serta menyitas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,39 gram.
Pengungkapan ini berhasil dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran narkoba yang terjadi di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.
Tak menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi yang diterima oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang dan sesampai di lokasi petugas langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Setelah berhasil diamankan, petugas memeriksa badan pelaku serta meriksa kendaraan pelaku, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan balutan tisu didalam bagasi sepeda motor pelaku.
Di dalam balutan tisu tersebut ada 2 plastik klip transparan yang diduga beriskan narkoba jenis sabu.
Kemudian pelaku diintrogasi singkat oleh petugas dan pelaku mengakui bahwa didalam plastik klip tersebut adalah narkoba jenis sabu sabu yang didapat dari Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya petugas langsung membawa pelaku serta barang bukti berupa 2 plastik klip transparan, tisu yang digunakan untuk menyimpan sabu, 2 plastik asoy warna dan sepeda motor ke Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang.
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, menyampaikan bahwa komitmen Polresta Deli Serdang tetap akan memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku,” tegas Kompol Ferry.
Polresta Deli Sersang menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan Polresta Deli Serdang menerima informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba.(***)













