Deli Serdang | 1kabar.com
Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial I, (31), Agama Islam, Warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang yang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu, Kamis (18/06/2026).
Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026 lalu, sekira pukul 18.00 WIB, Personil Sub Unit II Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis sabu.
Setelah menerima informasi tersebut personil melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada tanggal 15 Juni 2026 lalu sekira pukul 17.00 WIB personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kemudian personil melakukan tindakan kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki-laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang.
Dalam konfirmasinya Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku,” ujar Kompol Ferry.(1kbr/nn-40)












