Kapuspenkum : Tim Intelijen Kejagung Jemput Kajari Serdang Bedagai, Jalani Pemeriksaan Internal

Teks Foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Penanganan tersebut disebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung, Kamis (18/06/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Penanganan tersebut disebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung, Kamis (18/06/2026).

Hingga kini, yang bersangkutan telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan awal di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tindakan penjemputan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung dalam rangka penanganan internal institusi.

“Diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Anang, pada Rabu (17/06/2026).

Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap awal, sehingga Kejagung belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dugaan perkara yang melatarbelakangi penanganan tersebut. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan mengikuti keterangan resmi yang telah disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi, menegaskan bahwa pihaknya merujuk pada pernyataan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait status Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata.

“Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Rizaldi, Kamis (18/06/2026).

Namun demikian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di publik masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Di tengah berkembangnya informasi mengenai penanganan internal ini, sempat muncul kabar bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Aguinaldo Marbun, juga ikut diamankan. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan keterangan resmi terkait status pejabat tersebut.

Sementara itu, informasi lainnya yang menyebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) ikut dijemput dibantah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Irfan Wibowo, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar setelah dilakukan pengecekan langsung ke wilayah Sergai. “Baru saja kami cek ke Serdang Bedagai (Sergai), yang bersangkutan statusnya cuti,” ujar Irfan Wibowo, pada Kamis (18/06/2026).

Ia juga meminta agar seluruh perkembangan informasi terkait penanganan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata dan pihak-pihak lainnya yang disebut dalam pemberitaan tetap mengacu pada keterangan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Amriyata merupakan Jaksa karier yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai).

Ia dilantik pada 5 November 2025 lalu oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat itu, Harli Siregar, di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam jabatan sebelumnya, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum bertugas di Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.(1kbr/inn0101/mdn/yn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *