DELI SERDANG | 1kabar.com
Massa Aliansi Mahasiswa yang mengatas namakan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Deli Serdang, pada Senin (22/06/2026) sore, menyoroti dugaan maraknya perjudian dan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas untuk memberantas titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran barang haram tersebut.
Dalam dokumen yang beredar, Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) mencatat sejumlah titik yang menjadi sorotan, di antaranya wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Lubuk Pakam, dan Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Beberapa lokasi yang disebut mendapat perhatian antara lain Gang Amal, Desa Dalu X A, Jalan Imam Mungkur, Desa Bangun Rejo, Lorong Penghulu, Dusun IV, Desa Bangun Sari Baru, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara di Kecamatan Lubuk Pakam, Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) menyoroti sejumlah kawasan seperti Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Jalan Dr. Cokroaminoto, dan Dusun III, Desa Pagar Jati.
Untuk Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang perhatian diarahkan ke wilayah sekitar Mapolsek Pagar Merbau serta lokasi yang diduga berjarak sekitar 50 meter dari kantor kepolisian tersebut. Selain itu juga masuk dalam daftar sorotan, termasuk sekitar Jembatan Perbatasan dan dekat Kantor Desa, Kecamatan Pagar Merbau.
Melalui pernyataannya, Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dan peredaran narkoba.
“Kapolresta Deli Serdang harus segera melakukan penggerebekan dan penindakan tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dan peredaran narkoba,” demikian salah satu tuntutan yang tertuang dalam dokumen tersebut, pada Senin (22/06/2026) sore.
Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) juga meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan maraknya lokasi perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Mahasiswa menilai persoalan lokasi perjudian dan peredaran narkoba bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.
Karena itu, aparat diminta tidak membiarkan adanya ruang bagi jaringan tempat perjudian dan peredaran narkotika berkembang. Dalam tuntutannya, Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) bahkan meminta adanya evaluasi terhadap jajaran kepolisian apabila dinilai tidak mampu memberantas dugaan tempat perjudian dan peredaran narkoba tersebut.
“Apabila tidak mampu memberantas dan menindak tegas dugaan ltempat perjudian dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, maka Kapolresta Deli Serdang diminta mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” tulis tuntutan tersebut, pada Senin (22/06/2026).
Sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum (APH) agar meningkatkan pengawasan, memperkuat pemberantasan perjudian, narkoba, serta memastikan wilayah Kabupaten Deli Serdang tidak menjadi ruang aman bagi jaringan lokasi perjudian dan peredaran narkotika.(1kbr/inn0101/ds)












