Bawa Keranda Mayat ke Kantor Konjen Malaysia, Ratusan Massa DPN bersama Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor Konjen Malaysia, Sampaikan 11 Tuntutan

Teks Foto : Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama sejumlah Elemen Buruh, Mahasiswa, dan Masyarakat Sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, pada Selasa (23/06/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama sejumlah Elemen Buruh, Mahasiswa, dan Masyarakat Sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, pada Selasa (23/06/2026).

Dalam aksi unjuk rasa teatrikal tersebut, massa membawa replika keranda kematian sebagai simbol duka atas penindasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh berbagai Aliansi Besar di Sumatera Utara, di antaranya KSPSI AGN SUMUT, Persatuan Buruh (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Ojol Buruh Bersatu (OBB), Serikat Nelayan dan Petani, Front Peduli Wanita, serta Dewan Mahasiswa Sumatera (DEMASU).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, menegaskan bahwa replika keranda yang dibawa merupakan visualisasi nyata dari penderitaan para pahlawan devisa di luar negeri.

“Ini adalah replika bagaimana tewasnya para pekerja buruh migran yang ada di negeri jiran,” ungkap Yusuf disela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, pada Selasa (23/06/2026).

Yusuf menjelaskan, kehadiran gabungan serikat pekerja dan elemen masyarakat sipil ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban serta solusi konkret dari pihak Pemerintah Malaysia terkait maraknya kasus kekerasan terhadap Buruh Migran.

“Kami hari ini serikat pekerja, serikat buruh yang ada di Sumatera Utara, yang tergabung didalam Dewan Peduli Negeri, hadir ke Konjen Malaysia untuk meminta bagaimana tindak lanjut, bagaimana solusi untuk para buruh migran kita. Kami mendukung berbagai macam upaya perbaikan, tapi kami minta komitmen dari Konjen Malaysia bagaimana perbaikan terhadap nasib buruh pekerja yang ada di Malaysia,” tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Dewan Peduli Negeri (DPN) membacakan dan menyerahkan 10 poin tuntutan resmi, yaitu :

1). Mengutuk keras dan mengecam tindakan biadab berupa penyiksaan, penganiayaan, intimidasi, eksploitasi, serta perlakuan tidak manusiawi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang telah mencederai hak asasi manusia dan martabat bangsa Indonesia.

2). Mendesak Pemerintah Malaysia untuk tidak menutup-nutupi kasus kekerasan terhadap PMI serta segera mengusut tuntas seluruh aktor yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak-pihak yang diduga melindungi atau membiarkan praktik kekerasan tersebut terjadi.

4). Menuntut Kepolisian Malaysia bertindak tegas, transparan, dan profesional dengan menangkap serta memproses hukum seluruh pelaku tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, dan tanpa perlindungan terhadap pihak tertentu.

5). Mendesak Pemerintah Malaysia bertanggung jawab penuh atas keselamatan PMI yang berada di wilayah hukumnya serta menjamin tidak ada lagi kasus penyiksaan, perbudakan modern, maupun eksploitasi terhadap pekerja Migran Indonesia.

6). Menuntut pemberian kompensasi yang layak kepada seluruh korban, termasuk biaya pengobatan, pemulihan fisik dan psikologis, santunan, serta pemulangan korban ke Indonesia dengan biaya ditanggung pihak yang bertanggung jawab.

7). Mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui BP2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Kuala Lumpur, dan KJRI Johor Bahru untuk tidak sekadar menjadi penonton, tetapi hadir digaris depan dalam membela dan memperjuangkan hak-hak PMI hingga para korban mendapatkan keadilan.

8). Menuntut evaluasi total terhadap sistem perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang selama ini dinilai lemah dan gagal mencegah terjadinya berbagai kasus kekerasan terhadap PMI.

9). Mendesak dibentuknya satuan tugas khusus Indonesia-Malaysia yang fokus menangani kasus kekerasan, perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, dan pelanggaran hak-hak PMI.

10). Menuntut Pemerintah Malaysia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia apabila terbukti terjadi kelalaian dalam memberikan perlindungan terhadap PMI yang menjadi korban kekerasan.

11). Menegaskan bahwa nyawa dan martabat PMI tidak boleh diperlakukan murah. Setiap tetes darah PMI yang tertumpah akibat kekerasan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan hingga kondusif mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polrestabes Medan.(1kbr/inn0101/mdn/awas-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *