MEDAN | 1kabar.com
Beredar kabar mengenai yang diduga operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara beredar luas pada Kamis (02/07/2026).
Dalam informasi yang beredar dikalangan wartawan, seorang Bupati di Provinsi Sumatera Utara dikabarkan turut diamankan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Sumber di lokasi menyebutkan, seorang kepala daerah sempat dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dikabarkan diterbangkan ke Jakarta.
Informasi yang berkembang juga menyebutkan, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan serangkaian kegiatan lanjutan untuk kepentingan penyelidikan. Sejumlah pihak dikabarkan turut dimintai keterangan, meski belum diketahui status hukum mereka.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi 1kabar.com lewat pesan WhatsAppnya pada Kamis (02/07/2026) malam terkait kabar operasi penindakan di Provinsi Sumatera Utara.
Hingga Kamis (02/07/2026) malam, belum ada konferensi pers maupun keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya operasi tangkap tangan atau penangkapan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara.(1kbr/inn0101)












