Serdang Bedagai | 1kabar.com
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil membekuk seorang pria terduga pengedar Narkotika jenis sabu berinisial FAN (35 tahun), warga Lingkingan II, Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.
“Tersangka di amankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB di halamam rumah salah seorang warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul,” kata Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP. Juriadi melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023) di Polres Serdang Bedagai Kecamatan Seirampah.
Brimen menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informadi dari masyarakat bahwa di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap di jadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai langsung menuju lokasi di maksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Tiba di lokasi, Tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Salah seorang Anggota Tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp. 100 Ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung di bekuk dan di amankan,” terangnya.
Dari tangan tersangka, Tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih yang di duga sabu yang setelah di timbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta uang tunai Rp.110 Ribu.
“Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak menemukan barang bukti lain,” ujarnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





