LANGSA – 1Kabar.com
Satu jalur kehidupan sekaligus penghormatan terakhir bagi warga Gampong Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, kini terancam putus sepenuhnya. Jalan Dusun Purnawirawan yang dibangun menggunakan Dana Desa – uang rakyat – diduga sengaja dikeruk dan dirusak oleh perusahaan pengelola getah pinus setempat tanpa izin sepengetahuan warga maupun pemerintah gampong.
Kini warga terperangkap dalam kesulitan yang memilukan: lewat jalan mana mereka akan mengantar jenazah keluarga ke tempat peristirahatan terakhir? Lewat jalan mana mereka menuju ladang untuk menafkahi keluarga?
Kejadian ini terungkap pada Minggu (12 Juli 2026), saat warga mulai kesulitan melintasi jalan yang sudah rusak parah itu.

Geuchik Bayeun, Fadullah, menyampaikan kemarahan sekaligus kekecewaan yang mendalam. Menurutnya, tindakan perusahaan itu bukan sekadar merusak jalan, melainkan menginjak-injak hak serta martabat masyarakat.
“Jalan ini adalah satu-satunya akses kami menuju TPU dan lahan pertanian. Dibangun dengan uang negara, atas keringat warga. Bukan sepeser pun milik perusahaan. Namun mereka sewenang-wenang mengeruknya, tanpa pemberitahuan sedikit pun kepada kami. Seolah-olah kami tidak ada, seolah hukum tidak berlaku di sini,” tegas Fadullah dengan nada bergetar karena emosi.
Ia menegaskan, perusahaan harus sadar bahwa keberadaan mereka di wilayah ini berkat izin yang harus menjunjung tinggi hak masyarakat. Tidak boleh ada investasi yang menindas warga yang sudah lama mendiami tanah tersebut.
“Saya minta dengan tegas. Kembalikan jalan itu seperti sedia kala. Jangan membuat kami seolah tak berharga di tanah kelahiran sendiri,” serunya.
Rasa sakit hati yang sama dirasakan warga Dusun Purnawirawan. Selama puluhan tahun mereka tinggal di sana, belum pernah ada pihak yang berani merusak jalur penghubung yang begitu vital.
“Ini bukan sekadar tanah yang tergerus. Ini penghinaan bagi kami. Bagaimana mungkin mereka memutus jalan tempat kami mengantar orang tua dan anak kami ke pemakaman terakhir? Bagaimana kami mencari nafkah jika akses ke ladang mereka putus karena ulah sembarangan?” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca.
Masyarakat pun memberikan peringatan keras. Jika dalam waktu sesingkat mungkin jalan tidak dikembalikan fungsinya oleh pihak perusahaan, mereka tidak akan tinggal diam. Masalah ini akan dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Apabila tidak didengar, masyarakat berhak menempuh jalur demonstrasi maupun jalur hukum yang berlaku demi menuntut keadilan.
Warga berharap hati nurani pemerintah dan pihak berwenang segera tergerak. Turunlah melihat langsung penderitaan ini. Jangan biarkan rakyat kesulitan mengantar jenazah dan mencari makan hanya karena keserakahan dan sikap tidak bertanggung jawab satu pihak saja.
Penulis: Eko












