MEDAN | 1kabar.com
Sumatera Utara diguncang kabar heboh dugaan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang kepala daerah yang diduga hari ini Pejabat Tinggi di Pemerintah Kabupaten Langkat berinisial “OD” beserta rekanan berinisial “YAM” dari PT. CKM bersama Eks Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (02/07/2026).
Diduga penjaringan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut berlangsung di Daerah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat pada Kamis (02/07/2026) sekitar pukul 17.00 WIB disalah satu Cafe yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Munculnya dibeberapa media sosial dan media online terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu Pejabat Tinggi di Pemerintah Kabupaten Langkat bersama berinisial “YAM” PT. CKM beserta Eks DPRD Provinsi Sumatera Utara mengenai fee pekerjaan/proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 senilai Rp. 20 Miliar.
Di ketahui salah satu Aliansi yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) sekitar tanggal (30/06/2026) lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Pejabat Tinggi di Pemerintah Kabupaten Langkat berinisial “OD” dan berinisial “YAM” PT. CKM
Saat dikonfirmasi 1kabar.com salah seorang koordinator aksi unjuk rasa, M. Rasyid menyampaikan, “Benar kita Selasa lalu tanggal (30/06/2026) melakukan aksi unjuk rasa terkait yang hari ini sedang hangat diseluruh sosial media dugaan keterlibatan salah seorang Pejabat Tinggi di Pemerintah Kabupaten Langkat berinisial “OD” menerima fee pekerjaan/proyek melalui berinisial “YAM” PT. CKM bersama Eks Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2014,” ujar Rasyid, pada Kamis (02/07/2026) malam.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat atas bentuk sosial kontrol dan garda terdepan Mahasiswa dan Pemuda khususnya di Provinsi Sumatera Utara untuk memenuhi perintah tegas langsung Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia tanpa pandang bulu.
“Ini bentuk gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas adanya pemberitaan yang beredar di sosial media dan media online sebelum kami (GEMPA SUMUT) melangsungkan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa lalu tanggal (30/06/2026),” katanya.
“Lanjutnya, kita selaku garda terdepan dalam hal pemberantasan korupsi sangat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gerak cepat hingga terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menyangkut Pejabat Tinggi di Pemerintah Kabupaten Langka, PT. CKM dan Eks Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara,” katanya lagi.
Namun sampai saat ini informasi yang beredar terduga penjaringan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) masih berada di Polresta Kota Medan.
“Kami akan terus kawal terkait penjaringan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini sampai tuntas dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwajib,” tegas Rasyid.(***)












